RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto – Haris Bobihoe unggul tipis dengan 46,84 persen dari paslon nomor urut 1 Heri Koswara – Sholihin dengan 46,45 persen. Di bawahnya, ada paslon no 2 Uu Saeful Mikdar – Nurul hanya 6,71 persen.
Demikian hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Peneliti senior LSI, M. Khotib,
menyampaikan hasil tersebut dalam konferensi pers di Kota Bekasi, Rabu (27/11), setelah seluruh data masuk 100 persen.
Menurut Khotib, hitung cepat ini menggunakan sampel dari 220 TPS yang diambil secara acak proporsional dari total 3.673 TPS di Kota Bekasi. Hitung cepat ini memiliki margin of error plus minus 1 persen.
Namun, Khotib menegaskan bahwa dengan selisih suara antara Tri-Haris dan Heri-Sholihin hanya 0,39 persen—yang masih berada dalam margin of error—belum dapat dipastikan siapa pemenangnya.
“Bisa Tri – Haris, bisa juga Heri – Sholihin. Yang pasti, bukan Uu – Nurul yang jauh di bawah kedua paslon tersebut,” kata Khotib dikutip dari keterangannya.
Ia menyarankan agar semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU Kota Bekasi. Meskipun, dari pengalaman LSI Denny JA melakukan ratusan kali hitung cepat baik Pilkada maupun Pilpres, tak pernah meleset sekalipun, sejauh dalam margin of error 1 persen.
“Nah, masalahnya, dalam konteks Kota Bekasi, kita belum berani mengumumkan siapa pemenangnya, karena belum keluar dari margin of error. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersabar menunggu hasil resmi KPU sebagai panduan final,” katanya.
Yang pasti, lanjut Khotib, posisi perolehan suara yang tipis seperti itu, apalagi masih dalam margin of error, sangat berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tinggal, PR besar kedua paslon tersebut, bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan kemenangan itu di MK.
Termasuk, kata Khotib, mengumpulkan bukti-bukti yang diduga adanya pelanggaran dari masing-masing paslon. Meskipun, hal itu tidak mudah, karena biasanya harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis dan massif.
“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka. Karena selisihnya benar-benar super tipis. Bayangkan, 0,39 persen. Dalam kontek inilah, kunci utamanya nanti, selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPU. Kita percaya saja mereka bisa jurdil,” tegasnya. (oke)