RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tri Adhianto Center (TAC) Kota Bekasi menyayangkan pemberitaan dan data grafis rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 pada koran Radar Bekasi berjudul “Kawal Suara Hingga Pleno” edisi Jumat (29/11).
Ketua TAC, Farid Hardiman, menilai data yang dimuat Radar Bekasi tidak jelas sumbernya dan menimbulkan pertanyaan di kalangan tim pemenangan pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe (RIDHO).
“Memang untuk final hasil Pilkada Kota Bekasi, kita menunggu hasil rekap berjenjang KPU Kota Bekasi. Tetapi lembaga survei terpercaya seperti LSI Denny JA sudah mengeluarkan hasil quick qount dan RIDHO unggul 46 84 persen. Quick qount ini sudah banyak contoh dilakukan, hasilnya perolehan persentasi tidak jauh berbeda dengan hasil rekap pleno KPU. Demikian juga DPC PDIP Perjuangan, memiliki data yang menunjukkan RIDHO unggul atas dua paslon Pilkada Kota Bekasi,” kata Farid kepada wartawan, Jumat (29/11).
Farid bersama Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Bekasi dan Forum Advokat untuk Demokrasi (FUAD) menyayangkan data grafis yang dimuat koran Radar Bekasi, karena perolehannya sangat berbeda jauh dengan hasil rekap dari tim pemenangan. Untuk itu Farid meminta Radar Bekasi lebih hati-hati dan profesional dalam pemberitaan hasil perolehan suata Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Jangan asal muat data rekapitulasi tanpa pembanding dan sumber data jelas. Harus cermat dan hati-hati,” ujarnya.
Sementara, Tim Pemenangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe, juga menyayangkan pemberitaan koran Radar Bekasi yang memuat data rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Hasil data grafis yang dimuat Radar Bekasi sangat jomplang dengan data yang dimiliki tim pemenangan. Data itu merugikan kami yang saat ini sedang terus mengawal hingga pleno KPU,” kata Sirait.
Untuk itu, pihaknya meminta Radar Bekasi mencabut data tersebut dan menyampaikan permohonan maaf di media atas kekeliruan, kertidakakuratan data perolehan suara Pilkada Kota Bekasi.
Tim Pemenangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Jeffry Ruby Tampubolon, menambahkan, Radar Bekasi seharusnya mengedepankan proses check and richeck setiap data yang diterima.
“Pemred juga harusnya lebih teliti dalam memuat atau memasukkan data. Sumbernya harus jelas dan terverifikasi. Jangan sampai data yang didapatkan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Jeffry juga meminta kepada KPU maupun Bawaslu untuk lebih transparan kepada masyarakat. Data-data hasil rekapitulasi yang dimiliki KPU dan Bawaslu hendaknya dipublikasikan meskipun tidak 100 persen kepada media atau masyarakat. Ini untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“Okelah saya maklum tidak harus 100 persen data itu diberikan. Berapapun sampaikan saja ke media biar media juga mempublikasikan itu agar masyarakat mengetahui,” ujarnya.
“Saya berharap KPU dan Bawaslu tidak pelit informasi kepads publik, khususnya media. Sehingga media leluasa mendapatkan data tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, GM Radar Bekasi, Andi Ahmadi, mengakui adanya kesalahan pemuatan data grafis Pilkada Kota Bekasi 2024 pada koran Radar Bekasi edisi Jumat (29/11).
Khususnya di wilayah Pondok Gede, data yang dimuat salah. Tertulis paslon 01: 93.021, paslon 02: 5.315, dan paslon 03: 40.669. Seharusnya, data yang benar adalah paslon 01: 39.021, paslon 02: 5.315, dan paslon 03: 40.669.
Ia juga mengakui bahwa data yang dimuat tidak mencantumkan sumber jelas. Menurut Andi, data tersebut berasal dari PPK dan formulir C1 KPU Kota Bekasi yang kemudian diolah secara manual oleh tim redaksi.
“Bisa human error dalam penulisan angka karena redaksi merekap seluruh data manual,” ujarnya.
“Kami mohon maaf atas kekurangcermatan kami dalam menyajikan data tersebut. Kami juga telah menarik koran yang beredar dan menghapus postingan tangkapan layar koran berita tersebut dari media sosial Instagram dan X,” tutupnya. (*)