RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP merencanakan sosialisasi terkait rokok tanpa cukai secara merata di seluruh wilayah kecamatan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran barang tanpa cukai, termasuk rokok ilegal, guna mendukung pemberantasannya.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat Kota Bekasi mengenai rokok tanpa cukai.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Pelaksana Teknis Kegiatan Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah, menambahkan bahwa sosialisasi di 2025 akan mencakup seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
“Sosialisasi di tahun depan akan disebar di setiap kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, pekan depan, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di empat kecamatan pada 10–13 Desember 2024. Satpol PP akan berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Bekasi untuk memberikan edukasi terkait ciri-ciri serta dampak peredaran rokok ilegal.
“Tahun ini kita masih akan melaksanakan sosialisasi di empat kecamatan bersama dengan kantor Bea Cukai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya. (sur/adv)