Berita Bekasi Nomor Satu

Kesalahan Teknis, Dua TPS di Cabangbungin Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini  

ILUSTRASI: Proses penghitungan suara di TPS Kabupaten Bekasi, Rabu (27/11). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua tempat pemungutan Suara (TPS) yang berada di Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak pada hari ini, Kamis (5/12)

PSU dilakukan karena pada saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (27/12) sebelumnya, terjadi kesalahan teknis di dua TPS tersebut.

“Ada dua TPS di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, yang dilakukan PSU. TPS 7 dan TPS 8,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, kepada Radar Bekasi, Rabu (4/12).

PSU dilakukan setelah ditemukan kesalahan teknis saat hari pencoblosan pada Rabu (27/12) lalu.

PSU ini digelar berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Awalnya, Bawaslu merekomendasikan PSU di empat TPS, namun setelah melalui kajian KPU, hanya dua TPS yang diputuskan untuk dilakukan PSU.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS  

Menurut Hasan, atau yang akrab disapa Acang, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan tahapan, ketersediaan logistik, dan faktor lainnya.

“Itu hasil kajian dan pembahasan KPU. Sehingga diputuskan menjadi dua TPS, karena banyak hal dalam kajian tersebut. Pelaksanaannya besok, Kamis (5/12). Karena kita 6 Desember terakhir rekapitulasi,” katanya.

Acang menambahkan bahwa lokasi TPS tidak jauh dari tempat sebelumnya. Persiapan yang melibatkan petugas KPPS, PPS, dan logistik sudah berjalan sesuai jadwal.

“Tadi kita sudah monitor di Desa Setialaksana Cabangbungin, sudah pelaksanaan pembuatan TPS,” ungkapnya.

Karena adanya PSU, pleno tingkat kabupaten harus dihentikan sementara hingga hasil PSU di dua TPS tersebut selesai.

“Belum selesai pleno kabupaten, menunggu dua TPS ini. Karena memang Kecamatan Cabangbungin belum melakukan pleno di tingkat kabupaten,” tuturnya.(pra)