Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Villa Jatirasa Khawatir Siklus Banjir Lima Tahunan

PANTAU TANGGUL; Ketua Komisi II, Latu Har Hary memantau kondisi tanggul di Villa Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Banjir besar di Kota Bekasi terakhir kali terjadi pada awal 2020, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana.

Saat ini, warga mulai memperhatikan dinding tanggul kali di dekat tempat tinggal mereka, khawatir dengan siklus lima tahunan tersebut.

Aduan masyarakat belum lama ini diterima dari warga RW 11 dan 12 Villa Jatirasa Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.

Bagian bawah tanggul Cikeas tersebut nampak tergerus. Wilayah ini belum masuk dalam tahapan normalisasi dan revitalisasi tanggul kali dari Balai Besar Wilayah Sungai Cileungsi dan Cisadane (BBWSCC).

“Mereka khawatir kalau misalnya hujan, lalu kondisinya terdapat kiriman air dari Bogor, biasanya kondisinya cukup mengkhawatirkan,” ungkap Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary, Rabu (4/12).

BACA JUGA: BMKG: Banjir Rob Berpotensi Rendam 5 Wilayah Ini

Terlebih kiriman air datang pada saat hujan turun dengan intensitas tinggi, kondisi tanggul di tikungan membuat risiko kerusakan semakin besar. Latu telah berkoordinasi dengan kepala DBMSDA dan BBWSCC terkait dengan kondisi tanggul tersebut, warga menunggu tindaklanjut dari BBWSCC.

Latu menyampaikan bahwa 2025 nanti tepat lima tahun pasca banjir besar di  2020. Jika tidak siap menghadapi potensi bencana di siklus banjir lima tahunan tersebut akan menimbulkan kerugian lebih besar.

“Nah kita semuanya yang pernah mengalami hal itu, memiliki kekhawatiran yang berlebih karena siklusnya per lima tahun ada kemungkinan, meskipun kita tidak berharap ya,” ucapnya.

Pada saat debit air Kali Bekasi naik belakangan ini, ada beberapa laporan titik tanggul bocor. Berada di titik yang belum tersentuh normalisasi kali dan revitalisasi tanggul.

BACA JUGA: Angin Kencang Melanda Rawalumbu, Atap Toko dan Dahan Pohon Berjatuhan

Meskipun Kali Bekasi kewenangannya berada di pemerintah pusat, menurutnya Pemkot Bekasi melalui OPD terkait bisa ikut mengawasi. Mulai dari progres hingga kelanjutan proyek tersebut oleh pemerintahan yang baru.

“Akhirnya kita bisa memantau, turut bersama-sama mengawasi proses pengerjaannya. Kalau ada beberapa yang kurang, kita turut mendorong agar pemerintah pusat bisa memberikan informasi yang akurat,” katanya.

Latu mengaku telah menyampaikan kepada kepala DBMSDA Kota Bekasi tentang perlunya dana cadangan untuk penanggulangan bencana. Salah satunya untuk melakukan upaya darurat guna meminimalisir dampak bencana. (sur)