RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMKN 2 Kota Bekasi resmi menerima sertifikat bengkel konversi motor listrik (molis) tipe B dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 7 Desember 2024.
Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi sekolah tersebut dalam mendukung program konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi tenaga listrik.
Kepala SMKN 2 Kota Bekasi, Agus Wimbadi, menjelaskan bahwa jurusan Teknik Sepeda Motor di sekolahnya telah memperoleh sertifikat khusus untuk melakukan konversi motor secara legal.
“Salah satu program jurusan yang kami miliki mendapat sertifikat khusus untuk melakukan proses konversi motor bensin ke motor listrik secara legal,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (10/12).
Agus menambahkan bahwa sertifikat ini menjadi yang pertama diraih oleh SMKN di Jawa Barat sekaligus menjadi penghargaan dan amanah baru bagi SMKN 2 Kota Bekasi.
BACA JUGA: SMKN 1 Karawang Mulai Terapkan Pembelajaran Digital dengan Pijar Sekolah
“Untuk di Jawa Barat, sekolah yang pertama mendapat lisensi untuk melakukan proses konversi motor bensin ke motor listrik secara legal adalah SMKN 2 Kota Bekasi,” terang Agus.
Sementara itu, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor SMKN 2 Kota Bekasi, Rohadi Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai pelatihan terkait konversi motor listrik sejak 2023.
“Pada 2023, kami sudah mengikuti atau melakukan traning di sebuah perusahaan konversi motor listrik,” ucapnya.
Pada 2024, konversi motor listrik mulai dilakukan secara serentak di beberapa SMK di wilayah Jabodetabek, termasuk SMKN 2 Kota Bekasi.
“Pada Mei 2024 lalu, kami melaksanakan konversi motor listrik, saat itu hanya ada 4 unit, dan setelahnya kami juga mengikuti perlombaan di Sentul, Bogor. Alhamdulillah 2 kali juara, sehingga total ada 11 unit motor yang berhasil dikonversi,” beber Rohadi.
Rohadi menjelaskan bahwa awalnya bengkel di SMKN 2 Kota Bekasi masih berstatus grade C sehingga memerlukan pendampingan dalam proses konversi. Namun, status tersebut naik menjadi grade B setelah sekolah melengkapi berbagai peralatan pendukung.
“Awalnya kami masih grade C dan memerlukan pendampingan. Setelah naik ke grade B, kami bisa melakukan konversi secara mandiri,” jelasnya.
SMKN 2 Kota Bekasi kemudian mengajukan sertifikasi bengkel ke Kemenhub. Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, sertifikat bengkel konversi akhirnya diterbitkan pada Desember 2024.
“Hingga saat ini, total ada 24 unit motor yang sudah kami konversi, sekaligus kami telah mendapatkan lisensi resmi untuk melanjutkan proses konversi,” pungkas Rohadi. (dew)