RADARBEKASI.ID, BEKASI – Revitalisasi Pasar Induk Cibitung (PIC) yang tengah berlangsung menimbulkan berbagai keluhan dari para pedagang. Mereka mengungkapkan bahwa meski ada rencana untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pasar, dampak positif dari revitalisasi belum dirasakan secara signifikan
Ketua Forum Komunikasi Pedagang (FKP) PIC, Abdul Hakam, menyampaikan bahwa dampak positif dari revitalisasi belum dirasakan secara signifikan oleh para pedagang. Salah satu masalah utama yang dihadapi penurunan omzet, yang disebabkan oleh terganggunya kenyamanan pengunjung akibat sulitnya akses mobilisasi kendaraan untuk bongkar muat barang.
BACA JUGA: Pedagang: Jangan Ada Lagi Pungli di Pasar Induk Cibitung
“Omzet pedagang turun jauh, pembeli kenyamanannya terganggu terkait kondisi kendaraan sering krodit. Kemudian kami berharap untuk mempermudah lalu lintas keluar masuk kendaraan pintu empat PIC dibuka,” ucap Abdul, Selasa (10/12).
Selain masalah akses kendaraan, para pedagang juga mengeluhkan pungutan parkir yang masih diberlakukan. Padahal, pihak pengembang pasar belum diberikan hak pengelolaan oleh pemerintah.
“Kami berharap Komisi II dapat memperjuangkan aspirasi para pedagang. Ngadunya kami ke wakil rakyat demi pertumbuhan ekonomi kami (pedagang),” ucapnya.
Selain itu, sistem pembayaran lapak yang melalui koperasi juga menjadi keluhan para pedagang. Salah satu pedagang, Elvi, menyampaikan biaya pembayaran lapak yang dilakukan melalui koperasi terasa memberatkan. Ia berharap pembayaran dapat dilakukan melalui pihak bank, yang dinilai lebih ringan biayanya.
BACA JUGA: Mitra Kerja Pasar Induk Cibitung Setorkan PAD dan Bayar Denda Rp7,2 Miliar
“Untuk pembayaran kios atau lapak kami juga menolak melalui koperasi. Jadi kami harap berjalannya koperasi yang membebani pedagang harus dihentikan,” ucapnya.
Keluhan-keluhan tersebut disampaikan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dalam rapat yang digelar untuk membahas berbagai permasalahan yang timbul akibat revitalisasi pasar. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), kelompok masyarakat Kombes, dan perwakilan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan tujuan dari revitalisasi untuk kepentingan masyarakat dan sebagai lumbung pertumbuhan ekonomi melalui pasar rakyat. Oleh karena itu, semua permasalahan yang diungkapkan pedagang akan segera ditindaklanjuti.
“Aspirasi dari para pedagang dan kelompok masyarakat ini akan kami tindak lanjuti. Sebab tujuan revitalisasi merupakan untuk kepentingan masyarakat sebagai lumbung pertumbuhan ekonomi melalui pasar rakyat,” ucap Ani.
Dalam rapat tersebut, beberapa persoalan yang juga disampaikan kepada Komisi II DPRD. Antara lain masalah parkir, ketidaktransparanan rencana pembangunan site plan, serta pungutan parkir yang masih diberlakukan meskipun pihak pengembang belum diberikan hak pengelolaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil pembahasan ini kepada pimpinan daerah.
“Semua sudah kami buat notulen rapat. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya yang merupakan bagian dari TKKSD Pemkab Bekasi.
Terkait masalah pungutan yang masih berlaku meskipun pengelola pasar belum ditunjuk, Gatot mengatakan pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pengembang.
”Kami melalui UPTD PIC telah melakukan teguran terkait masalah tersebut. Namun untuk keputusannya nanti akan dibahas melalui TKKSD bersama pimpinan,” ucapnya. (and)