Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara sejak 2008, Begini Perkembangannya Sekarang  

ILUSTRASI: Permukiman warga yang berdekatan dengan perusahaan pembangkit listrik Jawa Bali di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi cukup kuat diwacanakan mekar menjadi dua wilayah, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara. Kabupaten Bekasi Utara yang belakangan dipersiapkan menjadi daerah otonom baru diyakini memiliki banyak keunggulan dan potensi besar untuk menunjang pemekaran.

Ada 13 wilayah kecamatan di wilayah utara Bekasi yang akan bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara. Pemerintah Kabupaten Bekasi terakhir kali sudah menggelar rapat persiapan Fasilitasi Akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), serta FGD Updating Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru Bekasi Utara.

Wilayah utara Kabupaten Bekasi dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, potensi pariwisata pantai, serta kota-kota mandiri. Hal ini dianggap sebagai modal kuat untuk menunjang pembentukan Kabupaten Bekasi Utara sebagai daerah otonom baru.

Presidium Kabupaten Bekasi Utara, Syamsuri, mengungkapkan bahwa potensi sektor pertanian, sumber daya alam, dan industri di wilayah utara sangat besar. Ia menyebut kajian teknis yang dilakukan pada 2008 sudah menunjukkan kelayakan pemekaran, meskipun kajian tersebut perlu diperbarui.

“Jadi sebenarnya berbicara sumber daya alam luar biasa Bekasi Utara itu, tinggal bagaimana pemerintahnya bisa mengelola itu, bisa memanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ungkapnya, Selasa (10/12).

Syamsuri mencontohkan kesuksesan Kota Bekasi yang kini menjadi salah satu daerah terkaya di Jawa Barat pasca-pemekaran dari Kabupaten Bekasi. Ia optimistis percepatan pembangunan yang serupa dapat terjadi di Bekasi Utara.

“Jadi betapa percepatan kemajuan itu luar biasa,” katanya.

Persetujuan dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan camat telah mencapai 90 persen sejak pengumpulan dukungan pada 2022. Baru-baru ini, Presidium Kabupaten Bekasi Utara juga diundang oleh Komite I DPD RI untuk membahas pemekaran wilayah di seluruh Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut, kata dia, memberi motivasi besar bagi penggerak pemekaran di seluruh Indonesia. Kesimpulan pertemuan tersebut mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, mencabut moratorium, dan mendesak pemerintah untuk melakukan pemekaran kabupaten kota dan provinsi di seluruh Indonesia minimal secara parsial.

“Kemarin menjadi motivasi besar bagi semua tim penggerak pemekaran saat DPD membuat kesimpulan secara tertulis yang ditandatangani oleh ketua komite 1 DPD RI,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten Bekasi Terganjal SKB

Selain itu, pemekaran juga menjadi isu yang beberapa kali disampaikan oleh calon gubernur pada tahapan Pilkada serentak 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menilai kesenjangan pembangunan di wilayah utara menjadi salah satu alasan utama munculnya wacana pemekaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persiapan pemekaran harus dilakukan dengan matang agar berdampak positif bagi pertumbuhan daerah baru.

“Ketika pemekaran akan menjadi dampak positif bagi pertumbuhan daerah baru,” katanya.

Belum ada pembahasan secara formal di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 ini. Namun, Ade menyebut pihaknya akan sangat terbuka jika inisiasi untuk membahas hal tersebut.

Saat ini, pemerintah kabupaten menaruh fokus pada peningkatan layanan publik dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang dinilai masih tertinggal.

“Maka yang kita lakukan sekarang lebih pada peningkatan layanan dan peningkatan infrastruktur pada wilayah yang kita anggap masih tertinggal dengan wilayah lainnya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Bekasi sudah muncul sejak 2000 dan dikawal oleh beberapa organisasi. Namun, pada 2016 atau 2017, pria yang akrab disapa Iwang ini mendengar bahwa usulan pemekaran sempat diajukan ke tingkat provinsi, meski akhirnya kajian tersebut tidak berlanjut.

BACA JUGA: Pj Bupati: Pemekaran DOB Wilayah Utara Dikaji Ulang

Ridwan menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ke Bappeda Jawa Barat, beberapa daerah seperti Garut, Sukabumi, dan Bogor sudah melewati kajian untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Bahkan, ada rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya. Namun, untuk Kabupaten Bekasi, hingga kini kajian tersebut belum dilakukan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat yang melarang pembukaan DOB baru tanpa perencanaan dan kebutuhan wilayah yang matang.

“Artinya memang kajian di daerah lain sudah melalui mekanisme dan sudah dilaporkan ke Kemendagri. Cuma untuk di Kabupaten Bekasi belum, karena ada moratorium dari pemerintah pusat untuk tidak membuka DOB baru, terkait dengan kebutuhan atau perencanaan persiapan wilayahnya,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra, Ridwan Arifin, menilai semangat pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi harus diiringi dengan persiapan anggaran yang matang. Menurutnya, rencana pembentukan DOB Bekasi Utara masih memerlukan banyak pembenahan, terutama terkait infrastruktur seperti kantor desa, kecamatan, dan jalan.

Saat ini, persiapan administratif untuk mendukung otonomi daerah atau kabupaten baru dinilai belum optimal.

“Memang dari konteks kebutuhan untuk penduduk di atas 3 juta ini sudah harus ada beberapa langkah. Tujuannya adalah untuk bicara pemerataan pembangunan. Tapi prinsipnya kita belum siap, makanya kebutuhan ini akan dibarengi dengan statment dari pemerintah daerah dan masyarakat juga,” katanya.

Ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang ia pimpin siap melanjutkan kajian terkait pemekaran. Namun, sejak menjabat sebagai anggota DPRD selama tiga bulan terakhir, ia mengaku belum menerima informasi jelas mengenai sejauh mana proses kajian tersebut telah berjalan.

“Kalau hal-hal itu bisa kami temukan, kita (Komisi I) akan menerima rapat mendengar pendapat dengan masyarakat, dan ini akan kita lanjutkan. Ketika masyarakat merasa butuh, pemerintah desa merasa butuh, ini akan kita gelontorkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.

“Kita (Komisi I) pasti akan menilai dan menangkap kebutuhan yang memang sudah bisa dilakukan, kalau memang berdasarkan kajian dibutuhkan,” sambung Iwang. (sur/pra/and)

 

KECAMATAN DI WILAYAH UTARA YANG BAKAL GABUNG KABUPATEN BEKASI UTARA

1. Tambun Selatan

2. Cibitung

3. Karangbahagia

4. Sukatani

5. Tambun Utara

6. Tambelang

7. Sukakarya

8. Cabangbungin

9. Pebayuran

10. Sukawangi

11. Babelan

12. Tarumajaya

13. Muaragembong

POTENSI KEKAYAAN ALAM DI WILAYAH UTARA

1. Minyak dan Gas Bumi

2. Pantai

3. Hasil Pertanian

4. Hasil Laut

5. Industri

6. Pariwisata

Sumber: Diolah dari pemberitaan.