Berita Bekasi Nomor Satu

Remedial Perlu bagi Siswa yang Belum Memenuhi KKM

ILUSTRASI: Guru SMK Citra Mutiara Kabupaten Bekasi mengawasi para siswa yang sedang belajar di dalam kelas. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksanaan pembelajaran remedial bagi sejumlah siswa, perlu diberikan jika dianggap belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dalam satu Kompetensi Dasar (KD) tertentu.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Citra Mutiara Kabupaten Bekasi, Prawiro Sudirjo, pembelajaran remedial juga merupakan kegiatan bagi siswa yang belum menguasai materi pelajaran yang telah diberikan guru.

“Memang kegiatan pembelajaran remedial, biasanya tidak dilakukan untuk semua siswa, melainkan hanya bagi siswa yang membutuhkan perhatian lebih dan wajib memperbaiki nilainya,” ucap Prawiro kepada Radar Bekasi.

Ia menilai, siswa yang dianggap belum memenuhi KKM dalam satu KD tertentu, karena beberapa hal, salah satunya adalah siswa jarang masuk sekolah dan tidak menguasai materi pelajaran yang telah diberikan guru, sehingga kesulitan untuk mengikuti ujian dengan baik.

“Ada beberapa faktor, pertama karena siswa tidak menguasai materi pelajaran yang telah diberikan guru, termasuk sering bolos sekolah,” tuturnya.

Kata Prawiro, pelaksanaan pembelajaran remedial bagi siswa, tidak hanya didukung oleh guru, tetapi juga harus ada kemauan dari siswa itu sendiri, sehingga mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum.

“Pelaksanaan pembelajaran remedial tidak hanya terbatas pada pemberian tugas, tetapi juga dapat menggunakan metode lain seperti tutor sebaya, individual, diskusi, tanya jawab, dan kerja kelompok,” bebernya.

Prawiro menambahkan, tujuannya adalah untuk membantu siswa memahami kesulitan belajar yang dihadapi, sehingga mereka dapat memperbaiki cara belajar dan sikap belajarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 29 Kota Bekasi, Nining, jika pembelajaran remedial biasanya dilakukan bersama dengan guru mata pelajaran masing-masing.

“Biasanya untuk pelaksanaan remedial itu didukung oleh guru mata pelajaran masing-masing,” terangnya.

Lanjut Nining, pembelajaran remedial adalah kegiatan tambahan yang ada dalam proses kegiatan belajar mengajar, untuk menambah atau meningkatkan kemampuan siswa dalam mencapai kompetensi dan melewati nilai minimum.

“Kegiatan ini tidak wajib dilakukan, biasanya guru akan melakukan, jika membutuhkan nilai tambahan dari siswa untuk diperbaiki, dan sesuai dengan kebutuhan untuk menolong mereka memahami pelajaran lebih baik dan meningkatkan prestasi,” ujar Nining. (dew)