Berita Bekasi Nomor Satu

Mustikajaya Terdampak Pencemaran, Anggota DPRD Alimudin Dorong Revisi PKS TPST Bantargebang  

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin. FOTO: HUMAS DPRD

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, mendorong revisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait TPST Bantargebang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini disampaikan Alimudin saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12).

Dalam interupsinya, Alimudin menyoroti perlunya peninjauan ulang zonasi wilayah terdampak pencemaran sampah dari TPST Bantargebang. Menurutnya, Mustikajaya merupakan wilayah terdekat yang terdampak pencemaran sampah Bantargebang.

“Sudah seharusnya Mustikajaya masuk dalam zonasi wilayah terdampak dan menerima alokasi kompensasi Bantuan DKI (Bandek) atas kerja sama TPST Bantargebang, yang selama ini, hanya wilayah Bantargebang saja yang menerima kompensasi,” ujar Alimudin

Lebih lanjut, Alimudin menyoroti pengelolaan sampah yang masih menggunakan paradigma lama, yaitu sistem kumpul, angkut, dan buang.

Menurutnya, sistem ini membuat kapasitas TPST Bantargebang hampir mencapai batas maksimum, sehingga menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan di wilayah Mustikajaya.

“Permasalahan lingkungan di Mustikajaya meliputi pencemaran udara, pencemaran tanah, dan air lindi hitam berbau yang mengalir ke Kali Jambe. Bahkan, longsoran sampah dari TPST Bantargebang juga mengalir ke Kali Jambe, yang kemudian menyebabkan banjir di wilayah Mustikajaya,” jelasnya.

BACA JUGA: Distaru Klaim Terbitkan Izin Hotel di Mustikajaya
Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk merevisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, khususnya terkait zonasi wilayah terdampak TPST Bantargebang.

Menurut Gani, selama ini terdapat ketidakseimbangan dalam mekanisme kerja sama, di mana penandatangan PKS dilakukan antara Wali Kota Bekasi dengan Kepala Biro Pemprov DKI. Idealnya, kata dia, penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dengan Wali Kota Bekasi untuk menciptakan komitmen yang lebih seimbang.

Gani menegaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan PKS yang sudah ada, namun momentum ini akan dimanfaatkan untuk melakukan revisi demi kepentingan yang lebih baik. (*)