Berita Bekasi Nomor Satu

PPN 12 Persen Bikin Pengusaha di Bekasi Ketar-ketir

PPN: Pelayanan menggunakan busana pramugara mengantar makanan di salah satu restoran di Kawasan Summarecon, Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pengusaha Kota Bekasi ketar-ketir menyambut kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025. Mereka menilai, kenaikan PPN akan berdampak pada aspek produksi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Farid Elhakamy menyebut, pengaruhnya kenaikan PPN memang tidak signifikan terhadap kenaikan harga bahan baku dan bahan baku pembantu yang selama ini didapat di dalam negeri.

“Nah, bahan baku impor ini yang membuat bingung pengusaha, karena ketika harga belinya naik secara otomatis akan menaikkan harga jual,” ungkapnya, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Pengusaha di Kota Bekasi Terbebani Upah dan PPN

Naiknya harga jual produk yang dihasilkan oleh perusahan akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Siklus tersebut dinilai akan merugikan produsen dan masyarakat sebagai pemakai produk.
setelah menjadi kebijakan pemerintah, APINDO meminta agar pemerintah memperhatikan Bea masuk dan pajak importir.

“Sebab akibat perubahan pajak ini dampaknya ke banyak aspek pada proses produksi,” ucapnya.

Sementara dari sisi masyarakat, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan pemerintah terkait dengan PPN 12 persen dinilai sudah relatif tepat. Iya menilai pemerintah telah mendengarkan kekhawatiran publik terkait dengan harga kebutuhan pokok, selain itu pemerintah menanggung 1 persen PPN pada beberapa komoditas.

“Ternyata pemerintah mendengarkan suara publik bahwa maunya ada pembatasan, (dikenakan) tidak semuanya, karena berdampak pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu melindungi kelas menengah agar tak turun kelas. Beberapa stimulus yang akan diberikan oleh pemerintah di 2025 nanti setidaknya membuat masyarakat menengah ke bawah tenang. (sur)