Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Toko Minuman Beralkohol di Bekasi Timur yang Dirusak, Kasatpol: Sudah Ada Izin, Memang Ada Keluhan Masyarakat

Toko minuman beralkohol di kawasan ruko Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi disebut beroperasi secara legal. Diketahui, belum lama ini toko tersebut dirusak oleh sejumlah warga. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Toko minuman beralkohol di kawasan ruko Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi disebut beroperasi secara legal. Diketahui, belum lama ini toko tersebut dirusak oleh sejumlah warga.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengungkapkan bahwa toko tersebut telah memiliki izin resmi. Meski demikian, keberadaan toko itu menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat.

 

“Dia sudah legal, karena sudah ada izinnya. Memang ada keluhan dari masyarakat, (peristiwa itu terjadi) sebelum dimediasi oleh lurah dan camat,” ungkapnya, Rabu (18/12).

BACA JUGA: Aksi Warga Tertibkan Toko Minuman Beralkohol di Bekasi Timur Dianggap Titik Klimaks Pembiaran Pemerintah

 

Letak toko tersebut, kata dia, berada di sebuah ruko di luar area permukiman warga. Sementara terkait dengan keluhan warga di sekitar toko, Karto menyebut pihaknya akan mengkaji lebih dalam.

 

“Karena sudah ada legalitas, itu harus dikaji,” tambahnya. (sur)