RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pekerja perusahaan berinisial HRF tertimpa ekskavator di tempat kerjanya. Insiden nahas tersebut terjadi Kamis (19/12) di wilayah Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan insiden bermula dari proses pemindahan ekskavator amfibi. Pada pukul 14.05 WIB, pengangkatan alat berat tersebut dilakukan menggunakan crane berkapasitas 25 ton.
“Eskavator diangkat, namun pada pukul 14.41 WIB beban yang diangkat terguling ke arah kanan,” kata Ade dikutip dari keterangannya, Minggu (22/12).
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Penganiayan yang Tewaskan Penjahit di Pasar Baru Cikarang
Korban yang berada di area berjarak sekitar dua meter dari alat berat tertimpa ekskavator yang terguling. Kepala korban terkena hantaman ekskavator.
Oleh kru perusahaan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal akibat cedera serius yang dialaminya.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian, yaitu NS, BE, HP, A, MF, dan AB, telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polsek Rawalumbu. (oke)