RADARBEKASI.ID, BEKASI-Sebuah kasus pemerasan yang dilakukan sekelompok aparat kepolisian terhadap ratusan WNA asal Malaysia saat menonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember 2024 lalu viral di jagat media. Kasus tersebut diketahui setelah akun X @Twt_Rave mengunggah postingan tentang oknum polisi yang menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” ungkap akun tersebut.
Setelah ditelusuri, terindikasi sebanyak 18 personel yang terlibat dalam tindak pelanggaran tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari JPNN, Senin (23/12).
Propam Polri selanjutnya bakal memeriksa lebih lanjut 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024. Menurutnya, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” tegasnya. (ce1)