Berita Bekasi Nomor Satu

Disnaker Kabupaten Bekasi Sulit Deteksi Jumlah Masyarakat Terserap Kerja

ILUSTRASI: Sejumlah buruh pulang kerja di kawasan industri EJIP, belum lama ini. Disnaker Kabupaten Bekasi mengakui tidak dapat mendeteksi secara pasti jumlah masyarakat yang berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengakui tidak dapat mendeteksi secara pasti jumlah masyarakat yang berhasil mendapatkan pekerjaan di perusahaan.

“Kami tidak dapat mengetahui secara pasti berapa masyarakat yang berhasil diterima kerja,” kata Ketua Tim Peningkatan Produktivitas Bidang Informasi Pasar Kerja dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Muhammad Ridwan, Senin (23/12).

Ridwan menjelaskan, pihaknya hanya berperan sebagai penghubung informasi dengan perusahaan terkait peluang kerja yang tersedia.

BACA JUGA: Buruh Ajak DPRD Kota Bekasi Protes ke Gubernur Soal UMSK 2025

”Kami hanya memberikan informasi saja, melalui laman media sosial milik Disnaker Informasi pasarkerja kab bekasi,” katanya.

Terkait hotline pengaduan untuk melaporkan informasi terkait lamaran kerja bodong, Ridwan menyatakan tidak mengetahui adanya program tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini hanya ada fitur pengaduan Spam Lapor, namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi.

“Sejauh ini belum ada laporan langsung yang masuk ke kami. Namun, saat kami melakukan monitoring ke lapangan, pernah ada informasi mengenai calon pencari kerja yang mendatangi perusahaan yang sebenarnya tidak membuka lowongan. Sayangnya, dalam kasus seperti itu, kami tidak dapat bertindak karena sudah masuk ranah hukum atau penipuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, mengungkapkan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada 2024 untuk berbagai pelatihan kerja.

BACA JUGA: Cerai Gugat Dominasi Perkara di Kabupaten Bekasi

“Tahun ini kami menyediakan pelatihan untuk 1.200 peserta dengan total anggaran Rp3 miliar yang bersumber dari APBD 2024,” ungkap Widi.

Widi menjelaskan, pelatihan yang diselenggarakan meliputi welding (las), body repair, forklift, kelistrikan, ahli K3 umum, bahasa Jepang, dan pemadam kebakaran tipe D. Setiap pelatihan berlangsung selama 30 hari dan peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami hanya memberikan bekal keahlian bagi peserta, terutama yang berusia produktif, yaitu 23 hingga 30 tahun. Meski ada beberapa peserta yang berhasil mendapatkan pekerjaan, tidak semua langsung terserap di perusahaan,” ujarnya.

Widi menambahkan, meskipun ada peserta pelatihan yang diterima bekerja di perusahaan tertentu, pihaknya tidak dapat menjamin seluruh peserta akan langsung mendapatkan pekerjaan. Program ini lebih difokuskan untuk meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja. (and)