Berita Bekasi Nomor Satu

Transaksi Properti Minim, Torehan BPHTB Anjlok di Kota Bekasi

PAJAK : Warga Rawalumbu saat mengurus administrasi PBB di Kantor Kecamatan Rawalumbu, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gagal mendongkrak Asupan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024. Minimnya jual beli rumah hingga persoalan data dianalisa menjadi faktor rendahnya realisasi pajak tersebut.

Penelusuran Radar Bekasi, capaian PAD dari BPHTB hingga akhir tahun ini masih di angka 53 persen. Sedangkan PBB baru mencapai 71 persen. Torehan tersebut terbilang mengecewakan. Sebab, Pemkot telah menetapkan target yang tinggi dari dua sektor itu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyampaikan ada banyak faktor yang membuat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari target. Diantaranya adalah minimnya transaksi jual beli rumah, mengakibatkan realisasi BPHTB masih di angka 53 persen.

BACA JUGA: Capaian PAD 2024 Kota Bekasi Melempem, Komisi III DPRD Pesimis

“Pertama, belum tercapainya target terutama diakibatkan oleh target BPHTB yang masih jauh, baru 53 persen sekian, itu yang besar,” katanya, Senin (23/12).

Target BPHTB, sambung Asep, telah mencapai Rp900 miliar. Pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya menggenjot capaian pajak, mulai dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), camat dan lurah, hingga developer.

Selanjutnya adalah PBB, dimana realisasinya masih di angka 71 persen. Rendahnya capaian PBB hingga menjelang akhir tahun ini disebabkan oleh penentuan target yang lebih tinggi, pengurangan pajak untuk mantan kepala daerah hingga pensiunan, program relaksasi berupa diskon pajak, hingga persoalan data wajib pajak PBB.

Persoalan data tersebut diantaranya terdapat dokumen PBB ganda pada objek tanah yang sebelumnya dijual atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Asep menyebut belum ada pembersihan data sejak penyerahan dari Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) kepada pemerintah kota pada 2013.

“Makanya harus ada Cleansing data dulu untuk PBB,” ungkapnya.

BACA JUGA: Capaian PAD Kota Bekasi Baru 67 Persen

Untuk sektor pajak lainnya, ia mengaku kerap berkeliling ke pusat perbelanjaan dan rumah makan pada akhir pekan. Aktivitas bisnis di rumah makan di akhir pekan menurutnya tergolong ramai.

Kondisi ekonomi masyarakat disebut berpengaruh terhadap realisasi berbagai sektor pajak daerah.

“Pajak tergantung juga ekonomi secara makro, kalau misalkan keadaan ekonomi belum stabil ya susah juga,” tambahnya.

Selama ini, kata dia, Bapenda rutin melaksanakan rapat setiap pekan bersama dengan Pj Wali Kota Bekasi dan OPD penghasil lainnya, bagian dari upaya mengejar target pendapatan. Asep Gunawan belum bisa memastikan berapa persen realisasi PAD hingga akhir tahun.

Diketahui, target pajak BPHTB dan PBB yang ditetapkan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2024 masing-masing sebesar Rp898,7 miliar dan Rp661,9 miliar. Data terkahir realisasi pajak daerah di minggu kedua bulan Desember masih 73,55 persen. (sur)