RADARBEKASI.ID, BEKASI – AR, seorang karyawan perusahaan gim di Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh atasannya. Akibat kejadian tersebut, wajah korban babak belur.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 22.00 WIB, dan dilaporkan ke polisi sehari setelahnya, Senin, 23 Desember 2024, pukul 12.46 WIB.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, insiden bermula ketika AR dipanggil oleh salah satu atasannya, berinisial MR, ke kantor.
Pemanggilan tersebut dilakukan dengan alasan evaluasi kinerja admin di perusahaan tersebut. Saat tiba di kantor, AR mendapati salah satu terduga pelaku langsung menanyakan sesuatu kepadanya sambil menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajahnya.
“Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya,” katanya.
Setelah AR memberikan pengakuan, para terduga pelaku membawa korban ke belakang ruangan dan ke kamar mandi. Di sana, korban dikeroyok dengan cara dipukul berkali-kali di bagian mata, dagu, dan wajah. Tidak hanya itu, kepala korban juga diceburkan ke dalam bak mandi.
“Korban mengalami luka memar dan bengkak akibat penganiayaan tersebut,” jelas Ade.
Menurut Ade, korban melaporkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni berinisial B, MA, dan MR. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kejadian tersebut.
“Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” tambahnya. (oke)