RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keluarga VU (38), korban teror beruntun di Jalan Pratama 2 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, mempertanyakan keseriusan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Adik korban, TA, memohon kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku demi mencegah teror susulan.
“Kami memohon bantuan pihak berwajib di kasus abang saya ini. Karena terornya sudah sampai membahayakan nyawa. Jangan sampai ada teror susulan,” ujar TA, Rabu (25/12).
Diketahui, korban VU telah mengalami teror hingga enam kali. Teror pertama terjadi pada Agustus 2024, ketika orang tak dikenal menusuk sisi keempat ban mobil korban.
Teror kedua dan ketiga terjadi pada awal dan pertengahan September 2024, pelaku melempar batu hingga kaca mobil pecah dan memukul kaca belakang mobil dengan palu.
Teror keempat kembali menghancurkan kaca mobil pada awal Oktober, sementara teror kelima terjadi pada 21 Oktober 2024. Saat itu pelaku melempar diduga bom molotov hingga membakar interior mobil korban.
Puncaknya pada, Sabtu, 30 November 2024, VU disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat akan berangkat bekerja menggunakan sepeda motor, tak jauh dari kediamannya. (rez)