Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I Cecar KPU Kabupaten Bekasi Soal Penggunaan Anggaran Pilkada

EVALUASI: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi saat menghadirkan KPU dengan mencecar sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 hingga penggunaan anggaran. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendapat perhatian jajaran Komisi I DPRD terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Setelah sempat batal melangsungkan pertemuan sebelum Pilkada lalu, kali ini pihak KPU memenuhi panggilan tersebut. Dua pimpinan KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido dan Hasan Badriawan, hadir langsung menemui jajaran Komisi I, Selasa (24/12).

Punggawa Komisi I yang dipimpin oleh Ridwan Arifin sebagai ketua, langsung mencecar sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Ketua Komisi I, Ridwan Arifin, memimpin rapat tersebut dan langsung mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada, khususnya serapan anggaran.

Namun, rapat ini tidak dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, sehingga pembahasan terkait serapan anggaran tidak memperoleh kejelasan.

“Sebenarnya rapat tadi kurang pas karena dari sekretariat nggak hadir, sedangkan dari sisi penyerapan anggaran ada peran sekretariat yang lebih dominan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, usai menggelar rapat bersama KPU yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

Ridwan, yang akrab disapa Iwang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Sekda) untuk membahas peran Sekretaris KPU dalam proses ini.

“Penyerapan anggaran harus benar-benar ada pertanggungjawaban. Apalagi ada beberapa temuan soal anggaran yang tidak masuk akal, biasanya di harga Rp10 ribu, menjadi Rp150 ribu. Salah satunya pembuatan spanduk, ukuran 1×3 harganya Rp500 ribu, padahal harga di pasaran paling permeternya Rp25 ribu. Itu jadi hal-hal yang kurang masuk akal,” katanya.

BACA JUGA: Tim Holik-Faizal Tak akan Ajukan Gugatan ke MK, Terima Keputusan KPU

Menurut Iwang, hingga kini KPU baru menyerap anggaran sebesar Rp70 miliar dari total Rp117 miliar yang dialokasikan. Ia juga menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan program yang tidak terlaksana.

“Kita pegang data DPA-nya, dari situ kita bisa kuliti bahwa KPU tidak piawai dalam mengelola administrasi, karena ada Silpa, ada program yang tidak terserap. Anggaran yang belum terserap itu Rp 47 miliar dari total Rp117 miliar,” ucapnya.

Namun, Iwang menyadari bahwa Komisi I bukan lembaga audit sehingga tidak bisa masuk terlalu jauh. Ia berharap Sekretariat KPU dapat menjelaskan koordinasi yang dilakukan dengan Sekda.

“Ini ingin kami pertegas. Kita mau cari tahu, ini link koordinasi sekretariat KPU di siapa. Ketika memang link koordinasinya ada di sekretariat daerah, kita akan undang sekretariat daerah, supaya mereka menjelaskan,” katanya.

Selain soal anggaran, Komisi I juga mempertanyakan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Bekasi. Menurut KPU, salah satu penyebabnya adalah pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sekitar 8.000 menjadi 4.000, yang membuat jarak TPS lebih jauh dan menyulitkan masyarakat untuk datang.

“Ini menjadi catatan bahwa setiap kegiatan Pilkada ini akan menyasar pada dua persoalan, pertama soal demokrasi di Kabupaten Bekasi, kedua soal anggaran. Ketika perhelatan demokrasi kita berjalan dengan baik, tapi anggaran yang mubazir, ini menjadi persoalan yang tidak bisa dimainkan. Jangan sampai Pilkada tapi buang-buang anggaran,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyatakan bahwa partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 66 persen, meningkat dari 61 persen pada Pilkada 2017. Meski demikian, Ali mengakui bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait penyerapan anggaran hibah.

“Sampai saat ini Rp117 miliar, tetapi kami belum mendapatkan angka yang pasti dari pihak pemangku kepentingan dalam hal ini Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi dan jajarannya. Nanti kami akan lakukan bahwa hal tersebut harus sudah dapat tersampaikan sesuai tahapan Pilkada yang segera berakhir,” katanya.

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, menyatakan bahwa serapan anggaran sudah mencapai 70 persen, bukan Rp70 miliar seperti yang disebutkan.

“Sudah 70 persen (penyerapan anggaran hibah Pilkada 2024). Ke ketua saja, alhamdulillah kita dapat apresiasi,” kata Wahid, kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat. (pra)