RADARBEKASI.ID, BEKASI-Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun 2025, layanan operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek akan diperpanjang hingga tengah malam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat di momen spesial tersebut.
Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan total 384 perjalanan LRT untuk memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan fleksibel di tengah suasana perayaan.
“Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilitas di malam pergantian tahun. Mengingat tingginya animo masyarakat dalam merayakan pergantian tahun yang sering kali menimbulkan kemacetan, kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum seperti LRT Jabodebek agar perjalanan mereka lebih lancar,” ujar Purnomosidi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (26/12).
BACA JUGA:Siap-siap! Bogor Rencana Berlakukan Car Free Night di Kawasan Puncak Saat Malam Tahun Baru
Berikut jadwal keberangkatan yang akan berlaku pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024:
Keberangkatan Pertama:
– Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
– Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 06.22 WIB
– Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
– Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 06.17 WIB
Keberangkatan Terakhir:
– Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
– Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 01.40 WIB
– Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
– Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 01.33 WIB
Menurutnya, malam tahun baru merupakan salah satu momen dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Banyaknya acara publik, perayaan, dan kembang api di berbagai titik wilayah Jabodebek seperti Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi, biasanya menyebabkan kemacetan parah di jalan raya. Oleh karena itu, LRT Jabodebek menjadi solusi alternatif yang efektif untuk menghindari kemacetan sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, sambungnya.
Dia juga memastikan bahwa tarif perjalanan LRT tetap berlaku normal, yaitu maksimal Rp10.000 untuk perjalanan di luar jam sibuk (off peak hour) dan Rp20.000 untuk jam sibuk (peak hour). Waktu peak hour sendiri berlaku pada pukul 06.00–08.59 WIB dan 16.00–19.59 WIB, sedangkan di luar waktu tersebut akan berlaku tarif off peak hour.
BACA JUGA:Harper Cikarang Hadirkan “Safari Night” di Malam Tahun Baru
“Dengan kebijakan ini, KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang andal bagi masyarakat. Kami berharap perpanjangan jam operasional ini dapat mendukung kemeriahan perayaan tahun baru, membuatnya lebih seru dan berkesan,” tambah Purnomosidi. (ce1)