RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Polsek Kedungwaringin dan Tim Presisi Polres Metro Bekasi mengamankan empat orang remaja diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pantura Kampung Rengasbandung Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringi Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama Tim Presisi. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Ketika petugas mendekati mereka, para remaja tersebut mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, empat remaja berhasil diamankan setelah pengejaran singkat,” tutur Aliyani dalam keterangannya.
BACA JUGA: Mayat “Mr X” Ditemukan di Bedeng Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebab Meninggalnya
Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial R (16), YE (15), MA (18), dan RRA (18). Mereka berasal dari wilayah Bekasi dan Karawang.
Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah stik golf, dan dua unit sepeda motor yang digunakan mereka. Semua barang bukti kini diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat, keluarga, dan pihak sekolah dapat bekerja sama dengan kami dalam mencegah kenakalan remaja,” pungkasnya. (oke)