Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Didorong Efisiensi Anggaran untuk Cegah Gejolak Ekonomi akibat PPN 12 Persen

Peneliti Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai besok diperkirakan kuat akan mempengaruhi hampir seluruh komoditi termasuk bahan pokok.

Untuk menjaga gejolak ekonomi terutama di awal tahun, pemerintah daerah mesti benar-benar mengendalikan inflasi dan menggunakan anggaran seefisien mungkin.

Sejumlah barang kebutuhan Kota Bekasi sudah terpantau naik. Harga barang akan naik dua kali dalam waktu dua bulan jika kenaikan PPN kembali mengerek harga barang tersebut.

BACA JUGA: Dampak PPN 12 Persen, Pedagang Sembako di Pasar Baru Bekasi Siap Naikkan Harga

Mengendalikan inflasi dan efisiensi anggaran merupakan strategi yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah seperti Kota Bekasi agar tidak terjadi gejolak ekonomi.

“Kendalikan inflasi daerah. Kedua, Pemda lakukan efisiensi sebaik mungkin. Terutama melakukan perencanaan anggaran yang pas, kapan harus mengeluarkan anggaran ini, kapan harus ditahan,” ungkap Peneliti Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, Senin (30/12).

Pedagang pasar di Kota Bekasi sudah bersiap dengan kenaikan harga yang akan terjadi Januari 2025. Mereka meyakini semua komoditi akan mengalami kenaikan harga terlepas masuk dalam kelompok barang mewah atau tidak sekalipun.

Terlepas dari faktor Nataru, inflasi yang terjadi pada bulan Desember ini menurut Riko akan menambah beban inflasi di bulan berikutnya, yakni Januari 2025.

BACA JUGA: APINDO Desak Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

“Jadi konsumen mendapatkan pukulan dua sekaligus, kenaikan harga ditambah dengan kenaikan PPN,” ucapnya.

Riko tidak menampik bahwa dampak kenaikan PPN 12 persen ini akan berpengaruh ke berbagai komoditas di pasar. Terlebih, PP tentang pemberlakukan PPN 12 persen menurutnya menimbulkan kerumitan perpajakan, antara barang yang masuk klasifikasi mewah dan tidak.

Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak selain menjaga stabilitas perekonomian lokal. Sisi lain, skema pemerintah pusat untuk mengendalikan dampak kenaikan PPN dinilai belum cukup baik.

Dimana skema pemberian Bantuan Sosial (Bansos) sedianya hanya menyasar masyarakat bawah, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja bergaji dibawah 10 juta juga tidak memberikan nilai ekonomi tinggi lantaran harga-harga naik.

“Yang kelas bawah itu dibuatkan skema, tapi yang kelas menengah itu tidak dibuatkan skema yang memadai, artinya yang kelas menengah akan cenderung masuk ke bawah,” tambahnya.(sur)