RADARBEKASI.ID, BEKASI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga akhir tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun dalam APBD Perubahan 2024.
“Terkait pendapatan alhamdulillah kita sekarang ini di 27 Desember kurang lebih 80 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dalam apel pekan terakhir 2024, Senin (30/12).
Junaedi menjelaskan bahwa pendapatan daerah merupakan aspek penting dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk untuk memenuhi belanja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.
Jika realisasi PAD terus menurun, maka kesejahteraan aparatur pemerintah Kota Bekasi juga berisiko menurun guna mengoptimalkan efisiensi belanja pemerintah.
Meskipun demikian, Junaedi memastikan tidak ada tunda bayar. “Secara keseluruhan, antara belanja dan pendapatan ini InsyaAllah kita berimbang, dan tidak ada tunda bayar,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pejabat dan aparatur di OPD penghasil untuk bekerja maksimal. Evaluasi rutin perlu dilakukan untuk memastikan target yang harus dicapai setiap tahunnya.
Menurutnya, Bekasi sebagai kota metropolitan seharusnya memiliki pendapatan daerah yang signifikan.
“Terutama pendapatan bagaimana kita harus maksimal. Karena sering saya sampaikan bahwa Bekasi ini kota teramai,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk melaksanakan APBD 2025 serta melaksanakan setiap kegiatan yang telah direncanakan dengan baik. (sur)