Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pj Wali Kota dan RSUD CAM Kaji Ulang Biaya Surat Kesehatan PPPK

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat memimpin Rapat Paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendesak Pj Wali Kota Bekasi dan jajarannya di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) mempertimbangkan keringanan biaya bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sedang mengurus pemberkasan surat keterangan sehat.

Menurut Sardi, dalam daftar biaya pengurusan surat keterangan sehat yang diterbitkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tertera besaran biaya mencapai Rp 815 ribu dengan item surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Sardi mengatakan, biaya surat kesehatan tersebut terbilang kemahalan bagi TKK bila melihat gaji yang dibawa pulang mereka yang di bawah upah minimum regional (UMR). Terlebih dengan kondisi saat ini di mana masyarakat mendapat beban baru imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

BACA JUGA: BKN: L Kode Lulus Formasi PPPK 2024

“Idealnya, mungkin biaya pengurusan surat keterangan sehat di RSUD itu dikurangi separonya,” ungkap Sardi.

Intinya. Ketua DPRD Kita Bekasi Sardi Efendi meminta Pj Wali Kota dan jajaran RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid mengkaji ulang kebijakan besaran biaya surat keterangan sehat untuk pemberkasan PPPK.

“Bagaimanapun TKK yang lulus PPPK ini mereka sudah mengabdi untuk pemda.
RSUD juga milik pemda yang secara regulasi dapat berpihak kepada masyarakat banyak dalam layanan kesehatan. RSUD sudah bagus di sisi pelayanan kesehatan dan mendapat penghargaan dari berbagai pihak,” harap Sardi. (zar)