Berita Bekasi Nomor Satu

Target PAD 2024 Kabupaten Bekasi Gagal Tercapai

ILUSTRASI PAD: Foto udara kawasan industri di Cikarang Selatan, Senin (12/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 Kabupaten Bekasi gagal tercapai. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa realisasi anggaran untuk PAD tahun ini lebih rendah dari target yang ditetapkan.

“Untuk pendapatan asli daerah menurut realisasi anggaran tidak tercapai targetnya,” kata Hudaya, Rabu (1/1).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Puspa Yani Evaluasi Capaian Target PAD

Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, target PAD yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun hanya tercapai sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 86 persen dari target.

Begitu juga dengan pendapatan dari pajak daerah, yang ditargetkan sebesar Rp2,7 triliun, namun hanya tercapai Rp2,4 triliun atau sekitar 88,5 persen. Sementara itu, untuk retribusi daerah, dari target Rp167 miliar, realisasi yang tercapai sebesar Rp148 miliar, setara dengan 88 persen.

Meski demikian, Hudaya menyampaikan bahwa serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan hasil yang lebih baik. Dari total anggaran APBD sebesar Rp7,8 triliun, serapan anggaran telah mencapai sekitar 90,74 persen.

“Realisasi serapan anggaran masih sementara, karena beberapa proses, seperti rekapitulasi dana BOS oleh Dinas Pendidikan, masih berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim untuk Kejar Target PAD 2024

“Namun secara keseluruhan, penyerapan anggaran mencapai 90,74 persen. Untuk bidang dinas teknis atau anggaran besar, realisasinya bahkan bisa mencapai lebih dari 95 persen,” imbuh Hudaya.

Dia juga merinci beberapa dinas dengan capaian serapan anggaran yang signifikan. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi, dengan total anggaran Rp757 miliar, berhasil merealisasikan Rp754 miliar atau sekitar 98 persen.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan anggaran Rp452 miliar, terealisasi sebesar Rp439 miliar atau 97 persen. Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, dengan anggaran Rp410 miliar, berhasil merealisasikan Rp380 miliar atau 92 persen.

“Realisasi serapan anggaran masih berjalan. Setelah proses rekapan selesai, kami akan memberikan laporan secara keseluruhan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan gagalnya target PAD harus menjadi bahan introspeksi bagi semua, terutama bagi eksekutif yang merupakan pelaksana program kerja.

”Hal ini harus menjadi evaluasi. Apalagi capaian pendapatan asli daerah yang merupakan sumber belanja daerah tidak tercapai target,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, pada awal 2025, kinerja dan kerja sama antar pihak dapat ditingkatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Kinerja dan kerja sama harus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” tandas Ridwan. (and)