RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara itu, pengumuman untuk formasi guru masih menunggu proses lebih lanjut.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh pelamar untuk formasi nakes berhasil lulus 100 persen, dengan jumlah pelamar mencapai 422 orang. Sementara itu, dari 5.436 pelamar untuk formasi tenaga teknis, sebanyak 205 orang dinyatakan tidak lulus.
BACA JUGA: BKN: L Kode Lulus Formasi PPPK 2024
“Pelamar PPPK tenaga teknis yang lulus seleksi 5.231 orang,” jelas Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, Kamis (2/1).
Bennie menjelaskan kegagalan seleksi banyak disebabkan oleh jumlah formasi jabatan yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pelamar. Sebagai contoh, untuk formasi operator di salah satu perangkat daerah yang hanya membuka 10 formasi, sementara pelamar yang mengajukan diri mencapai 20 orang. Dengan kondisi ini, tentu tidak semua pelamar dapat lulus.
“Formasi yang terbatas menjadi salah satu faktor utama tidak semua pelamar bisa diterima. Misalnya, di beberapa jabatan yang memiliki pelamar lebih banyak dibandingkan formasi yang dibuka,” jelas Bennie.
Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka total 10.099 formasi PPPK guru, tenaga nakes, dan tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, 9.530 pelamar mengikuti ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), namun terdapat 12 pelamar yang tidak hadir, sehingga yang mengikuti ujian berjumlah 9.518 orang.
BACA JUGA: Honorer Peserta PPPK Pemkab Bekasi Diminta Sabar
Ia menambahkan bagi peserta yang tidak lulus, mereka diharapkan untuk mempersiapkan diri lebih baik karena seleksi tahap kedua akan kembali digelar pada 2025.
Bennie juga menjelaskan bahwa kuota formasi sebanyak 10.099 belum mencakup jumlah seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat ini, masih ada sekitar 4.000 pegawai yang terdata dan akan dimasukkan dalam daftar penerimaan untuk mendapatkan nomor induk PPPK.
“Jumlah formasi untuk tahap kedua masih belum ditentukan, karena kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Namun, kami sudah memiliki data sekitar 4.000 pegawai yang akan mengikuti seleksi tahap kedua,” terang Bennie.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa meskipun sebagian besar peserta lulus ujian CAT, ada lima pegawai yang tidak lulus karena tidak mengikuti ujian.
“Secara keseluruhan, peserta yang mengikuti ujian CAT lulus semua, namun ada lima orang yang tidak hadir, sehingga mereka tidak lulus,” kata Ramdan.
Sementara itu, salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, Husni, menyampaikan rasa gembiranya. “Alhamdulillah, saya merasa sangat senang bisa lulus dan diterima sebagai pegawai pemerintah. Saya berjanji akan bekerja lebih baik lagi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Husni dengan penuh semangat. (and)