RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kediaman mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy Cluster A1-A2, RW 19 Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, masih terpantau sepi, Kamis (2/1).
Situasi ini kontras dengan kabar yang beredar bahwa Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan di lokasi kediaman Firli Bahuri, dua petugas keamanan berjaga di depan gerbang cluster untuk melarang awak mediaa mendekati kediaman Firli.
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah tersebut juga dijaga personel dari Satuan Brimob. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum terlihat memasuki lingkungan tersebut.
Ketua RW 19, Irwan Irawan, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait rencana penjemputan paksa Firli.
“Hingga saat ini belum ada, ya. Belum ada konfirmasi terkait itu (penjemputan paksa),” ujarnya, Kamis (2/1).
Irwan menambahkan, koordinasi biasanya dilakukan dengan RT atau RW jika ada kegiatan dari pihak kepolisian di lingkungan tersebut.
“Biasanya ada koordinasi dengan wilayah setempat, RT, RW, kalau untuk penggeledahan. Hal itu biasa dilakukan untuk kegiatan semacam itu,” jelasnya.
Ia juga memastikan situasi di lingkungan rumah Firli masih kondusif.
“Ya, kondusif aja sih. Lingkungan kami aman-aman aja di sini. Seperti biasa aja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan ini.
“Mudah-mudahan, ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun di Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Menurut Karyoto, kasus ini menjadi tanggung jawabnya sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia menyebut Divisi Kortas Tipikor Polri turut mendorong percepatan penyelesaian kasus Firli Bahuri. (rez)