Berita Bekasi Nomor Satu

Laporan Diterima Polsek Pondok Gede, Korban Penyerangan Harap Pelaku Segera Ditangkap

Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil diserang oleh pengendara sepeda motor bonceng tiga di kawasan Jatiwarna Kota Bekasi, viral di media sosial sejak beberapa hari ini. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – FA (25), pengemudi mobil yang menjadi korban penyerangan dengan mengebrak-gebrak bagian kaca oleh pengendara sepeda motor berboncengan tiga, membuat laporan polisi ke Polsek Pondok Gede.

 

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pondok Gede/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

 

Sebelumnya, FA sempat mendatangi Polsek Pondok Gede pada Minggu (29/12) untuk melaporkan insiden yang dialaminya di Jalan Raya Hankam. Namun, saat itu laporan FA belum berhasil dibuat karena diduga “dipingpong” oleh petugas piket.

 

Belakangan, enam anggota Polsek Pondok Gede dari Unit Pelayanan Natal dan Tahun Baru, piket SPK, Reskrim, dan Lalu Lintas, yang pada waktu itu piket, telah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi Kota melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

 

“Saya sudah melapor ke Polsek Pondok Gede,” kata FA kepada wartawan, Kamis (2/1).

 

FA menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik selama hampir empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Ia juga menyerahkan bukti berupa video serta menunjukkan kerusakan pada mobilnya yang diduga akibat pemukulan.

 

FA berharap kepolisian dapat segera menangkap para pelaku. Sementara itu, Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, mengatakan tim reserse sudah mulai bergerak menelusuri pelaku yang berboncengan tiga dalam video tersebut.

 

“Kami menggunakan metode konvensional serta scientific crime, termasuk bantuan teknis dari Direktorat Cyber,” katanya. (oke/rez)