Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Selaraskan RPJMN dengan RPJMD

MUSRENBANGNAS: Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, dan jajaran mengikuti Musrenbangnas secara virtual, Senin (30/12). FOTO: HUMAS PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dengan dokumen perencanaan di tingkat daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, saat mewakili Pj Bupati Dedy Supriyadi dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Senin (30/12). Acara ini dibuka langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Manajemen ASN Pemkab Bekasi Masih Harus Diperbaiki

“Kami diminta untuk merujuk RPJMN tersebut ke dalam dokumen perencanaan tingkat daerah. Sudah disampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi adalah 5,3 persen,” ungkapnya usai mengikuti acara.

ILUSTRASI: Pengendara melintasi jembatan Cipamingkis di Cibarusah Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

Target lainnya penurunan angka kemiskinan menjadi 4,6 persen, dengan angka kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen oleh Pemerintah Pusat. Poin-poin tersebut nantinya akan menjadi acuan, dengan mempertimbangkan kemampuan daerah.

ILUSTRASI: Pengendara melintasi flyover Bhagasasi yang menghubungkan pusat pemerintahan dengan kawasan industri di Cikarang Pusat, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

“Kalau di Kabupaten Bekasi kan nanti kita minimal ya targetnya sama dengan nasional. Tapi tentu kami mengupayakan Kabupaten Bekasi bisa lebih tinggi dari target yang ditetapkan di tingkat pusat,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Raih Tiga Penghargaan Pemprov Jabar

Selain itu, mengingat terpilihnya Bupati Bekasi yang baru, setelah dilantik, Bappeda akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan ini akan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMN, seperti yang disampaikan oleh Menteri Bappenas, Rachmat Pambudy.

“Karena kalau melihat waktunya, pastinya kan RPJMN akan ditetapkan lebih dulu ya baru nanti RPJMD semua daerah,” tuturnya. (and/adv)