Berita Bekasi Nomor Satu

Peserta PPPK di Kabupaten Bekasi Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Biaya Paket MCU di RSUD Rp925 Ribu

ILUSTRASI: Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk RSUD Kabupaten Bekasi di Cibitung, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Surat keterangan yang menyatakan bahwa peserta sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi narkoba, itu menjadi salah satu dokumen yang harus diunggah oleh peserta PPPK melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan di RSUD Kabupaten Bekasi dengan paket Medical Check Up (MCU) yang dikenakan biaya sebesar Rp925 ribu, sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 03 Tahun 2023 tentang standar biaya RSUD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pj Wali Kota dan RSUD CAM Kaji Ulang Biaya Surat Kesehatan PPPK

“Biaya sebesar Rp925 ribu sudah sesuai dengan ketentuan perda,” ujar Wakil Direktur Penunjang Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi, Lilah Muflihah, Kamis (2/1).

Lilah menjelaskan biaya tersebut meliputi surat keterangan sehat umum sebesar Rp75 ribu, pemeriksaan laboratorium sebesar Rp350 ribu, tes konsultasi kesehatan rohani (MMPI) sebesar Rp350 ribu, dan wawancara dengan spesialis jiwa sebesar Rp150 ribu.

“Wawancara ini dilakukan untuk konsultasi dengan dokter spesialis jiwa, yang akan mengeluarkan surat bebas narkoba berdasarkan hasil lab dan hasil pemeriksaan MMPI,” jelas Lilah.

Lilah menegaskan bahwa pihak RSUD Kabupaten Bekasi melakukan monitoring selama proses pemeriksaan MCU untuk memastikan bahwa peserta yang lulus seleksi benar-benar sehat jasmani dan rohani, serta tidak ada rekayasa dalam hasil pemeriksaan medis yang dikeluarkan.

BACA JUGA: Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru di Kota Bekasi Tertahan BKN

“Untuk memastikan kualitas layanan, kami juga melakukan monitoring saat PPPK menjalani tes MCU, mengingat ada ribuan peserta yang mendaftar paket MCU,” ujar Lilah.

Sementara itu, peserta PPPK yang dinyatakan sudah lulus seleksi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Moch Ikhsan menyampaikan tidak merasa keberatan dengan biaya yang telah dikeluarkan dengan besar Rp925 ribu. Sebab hal ini untuk mengetahui dirinya dari aspek kesehatan jasmani dan rohani.

“Saya sudah menjalani tes kesehatan bersama rekan-rekan dan sudah membayar biaya tersebut. Bagi saya pribadi, tidak masalah karena ini untuk kepentingan pribadi sebagai calon PPPK di Pemkab Bekasi,” kata Ikhsan.

Ikhsan juga menyampaikan bahwa pada hari pertama tes, dirinya menjalani tes kesehatan, tes MMPI, dan tes urine NAPZA. “Tesnya dua hari. Tadi sudah, tinggal besok (hari ini, red) untuk wawancara,” tutupnya. (and)