RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) jenjang SMA dan SMK 2024 telah dilaksanakan sejak November hingga Desember 2024.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan kewenangan kepada Tim Kinerja (Pengawas Sekolah) untuk membantu dalam evaluasi, sesuai dengan penugasan di masing-masing satuan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.
Dalam penilaian PKKS yang telah ditunjuk oleh Kepala Dinas, diharapkan dapat menjalankan dua tahap penting. Pertama, melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah melalui Observasi Praktik Kinerja. Kedua, memberikan Distribusi Predikat Kinerja berdasarkan hasil penilaian Satuan Pendidikan.
Kepala SMA Tulus Bhakti Kota Bekasi, Margo Cahyono, menyampaikan hasil PKKS telah dilakukan oleh tim asesor.
“Untuk hasil PKKS langsung diberikan oleh tim asesor, tapi biasanya itu hanya penilaian sementara,” ucapnya kepada Radar Bekasi.
Margo menjelaskan, dari PKKS terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.
“Tentu dari setiap penilaian ada poin yang harus diperbaiki atau disempurnakan, dan biasanya kami lakukan evaluasi bersama,” terangnya.
Margo memberikan contoh, salah satu misi sekolah adalah “Membangun Lingkungan Sekolah yang Berwawasan Global dan Berkelanjutan.”
Oleh karena itu, diharapkan ada kegiatan yang mendukung wawasan global, misalnya penerapan satu hari berbahasa asing (bahasa Inggris), mengingat bahasa Inggris adalah bahasa global di dunia.
Selain itu, Margo menekankan pentingnya PKKS bagi sekolah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pada setiap program yang akan dijalankan.
“PKKS ini sangat penting agar sekolah selalu melakukan perbaikan dalam setiap kegiatan atau program yang dilaksanakan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Acep Hadi. Ia mengatakan bahwa PKKS nantinya akan dievaluasi bersama dengan guru dan staf sekolah.
“Tentu hasil penilaian ini akan kami evaluasi bersama dengan Tim Kerja, untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk hasil PKKS beserta sertifikat-nya, dijadwalkan akan diberikan pada pertengahan Januari 2025, dan hasilnya juga akan langsung dievaluasi.
“Kami masih menunggu hasil penilaian akhirnya untuk segera dievaluasi,” tandasnya. (dew)