RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Reaksi Cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menertibkan angkutan umum perkotaan (angkot) yang parkir sembarangan di trotoar sepanjang Jalan KH Noer Ali, Sabtu (4/1).
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bekasi, Ade Rahmat Karyadj, menjelaskan langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertib.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Ia berharap tindakan penertiban ini memberikan efek jera kepada pengemudi angkot yang melanggar aturan, sehingga kasus serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Awal Tahun, Harga Bahan Pokok di Pasar Kabupaten Bekasi Masih Tinggi
Ade juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban kota dengan mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban serupa di berbagai titik pelanggaran.
“Langkah serupa akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga Kota Bekasi,” kata Ade. (oke)