RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 8.160 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi yang telah mengikuti seleksi kompetensi akan menjalani medical check up (MCU) di area Stadion Patriot Candrabhaga mulai Selasa (7/1). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan “diskon” tarif lebih dari 50 persen bagi mereka yang hendak melakoni MCU ini.
Semula, tarif MCU dikenakan Rp815 ribu untuk melakoni serangkaian pemeriksaan ini. Mulai dari pemeriksaan kesehatan jasmani-rohani hingga pemeriksaan narkoba. Belakangan, tarif tersebut dirasa sangat memberatkan PPPK.
BACA JUGA: Medical Check Up PPPK Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Besok
“Alhamdulillah kita bisa disepakati, kita diskresi wali kota untuk menurunkan dari Rp800 ribuan itu hampir menjadi Rp394.125,” kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Senin (6/1).
Gani mengingatkan kepada para peserta agar melengkapi dokumen berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba sebelum batas waktu yang ditentukan. Berkas tersebut diunggah guna melengkapi persyaratan lainnya melalui akun masing-masing peserta.
“Pokoknya sampai hari terakhir itu kita harus mengupload, itu semua bisa terpenuhi,” sambungnya.
Pemkot Bekasi telah memutuskan pelaksanaan MCU akan berlangsung maksimal sepekan di Stadion Patriot Candrabhaga.
Setiap harinya ada minimal 800 peserta yang akan menjalani pemeriksaan ini. Sementara, tenaga kesehatan (Nakes) yang akan bertugas di Stadion Patriot Candrabhaga.nanti berasal dari RSUD dr Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi.
“Kita rencana (target pemeriksaan) 800 per hari, dibagi dua sesi,” kata Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto.
BACA JUGA: 8.160 Pelamar PPPK Kota Bekasi Jalani Tes Pekan I
Terpisah, Dirut RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokter umum dan dokter spesialis jiwa untuk memberikan layanan kesehatan kepada calon PPPK.
“Karena ini cukup banyak, jadi kita dokternya bergiliran. Lima dokter spesialis jiwa, 10 dokter umum,” ungkapnya.
Terkait dengan tarif MCU, ia menyampaikan bahwa tarif yang berlaku untuk calon PPPK Kota Bekasi berlaku sesuai dengan keputusan Pemkot Bekasi, dibayarkan non tunai. Pihaknya bekerjasama dengan Bank BJB untuk pembayaran non tunai tersebut.
Biaya yang sebelumnya berlaku Rp815 ribu, kata dia, sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi. Pemeriksaan di Stadion Patriot Candrabhaga khusus bagi calon PPPK Kota Bekasi, sedangkan untuk calon PPPK yang mendaftar di luar Kota Bekasi dapat melaksanakan MCU di RSUD CAM.
“Kita juga membuka layanan untuk teman-teman PPPK yang di luar OPD Kota Bekasi, dengan tarif sesuai Perda,” tambahnya.
Berdasarkan berkas pengumuman seleksi PPPK tahap satu di lingkungan Pemkot Bekasi, calon PPPK harus mengupload beberapa dokumen persyaratan termasuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika sampai batas akhir pada 31 Januari 2025. (sur)