RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim inflasi daerah Kabupaten Bekasi diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur distribusi cabai guna menekan laju inflasi.
Kabupaten Bekasi saat ini menempati posisi ke-9 dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dalam tingkat inflasi yang terjadi sejak minggu ketiga Desember 2024 hingga awal Januari 2025.
Peringkat tersebut diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti rapat koordinasi tim inflasi daerah yang dipimpin oleh Kemendagri secara virtual pada Senin (6/1).
BACA JUGA: Sejoli Kepergok saat Hendak Curi Motor di Cibitung
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan meskipun berada di posisi ke-9, tingkat inflasi Kabupaten Bekasi masih tergolong rendah.
“Berdasarkan rapat evaluasi hari ini (kemarin,red) Kabupaten Bekasi tingkat inflasinya masih posisi aman. Kita di posisi ke-9 di antara 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Inflasi tertinggi itu adalah urutan nomor 1 sampai 3. Dan itu dapat perhatian khusus dari Kemendagri,” ucap Jaoharul, Senin (6/1).
Dalam rapat koordinasi tersebut, tim inflasi daerah Kabupaten Bekasi diinstruksikan untuk mengendalikan beberapa kebutuhan pokok. Di antaranya beras, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, dan minyak.
“Di Kabupaten Bekasi, yang masih kekurangan surplusnya yaitu cabai. Di daerah lain, seperti Garut, ada surplus cabai. Kita diminta oleh Kemendagri untuk mengatur distribusinya, agar stok cabai di Kabupaten Bekasi bisa terjaga dan dapat menekan laju inflasi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga diminta untuk mengajukan usulan peningkatan swasembada pangan, seperti perbaikan irigasi pertanian untuk mencegah kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan. Jaoharul berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan stok kebutuhan pokok guna menekan inflasi hingga akhir Januari 2025.
Oleh karena itu, kata dia, dinas-dinas terkait dengan infrastruktur irigasi, seperti Dinas Bina Marga dan Dinas Pertanian, serta Bappeda, tengah merumuskan kebutuhan infrastruktur irigasi pertanian di Kabupaten Bekasi.
“Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menko Perekonomian pada Januari 2025 ini,” tandasnya. (ris)