RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jalan Graha Asri IV Perumahan Taman Villa Kartini Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur sekitar pukul 18.19 WIB sejak tiba pukul 14.45 WIB.
Disinyalir penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Selama penggeledahan, penyidik KPK disebut menyita satu flashdisk dan sebuah buku kecil milik ajudan Hasto setelah melakukan pemeriksaan di rumah Blok G3 nomor 18.
Selain itu, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam dengan nomor polisi B 1990 KZM juga digeledah oleh penyidik KPK. Proses penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, beberapa di antaranya membawa senjata laras panjang. Lima anggota Satgas Cakra Buana juga terlihat berjaga di luar rumah.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, hadir di lokasi hingga penggeledahan selesai.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur
“Karena jam tiga persis kami mendapat telpon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeledahan ke rumah pak Sekjen. Maka kami juga jam tiga datang langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan oleh para penyidik KPK,” ungkap Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing usai penggeledahan.
Johannes menambahkan bahwa tidak ada hasil yang signifikan dari penggeledahan tersebut. Menurutnya, selama penggeledahan, penyidik lebih banyak berbincang-bincang di dalam rumah.
Johannes menyampaikan bahwa penyidik KPK membawa satu Flashdisk dan buku kecil. Koper yang dibawa penyidik keluar rumah tidak masuk dalam daftar barang yang disita.
“Cuma dapat satu flashdisk dan satu buku kecil tulisannya dari pak Kusnadi (ajudan Hasto). Engga ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang hanya ada dua bukti itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku,” ungkapnya.
Saat penggeledahan kemarin, Johannes menyebut bahwa Hasto Kristiyanto berada di Jakarta. Kliennya masih melaksanakan tugas sebagai Sekjen partai.
Johannes juga menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Dipastikan Sekjen PDI Perjuangan tersebut akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari mendatang.
“Akan hadir,” ungkapnya. (sur)