Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi, Ade-Asep Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

SERAHKAN SK: Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyerahkan salinan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih yang diterima Asep Surya Atmaja. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih. Pasangan nomor urut 3 ini meraih 666.494 suara, atau 45,68 persen dari total suara sah pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024, Kamis (9/1). Penetapan ini dilakukan setelah tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido.

Dalam rapat yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, hanya Wakil Bupati terpilih, Asep Surya Atmaja, yang hadir. Sementara itu, Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang, tidak hadir karena ada keperluan keluarga. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan pada 7 Februari 2025 bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Terkait pelantikan, jadwal sementara adalah 7 Februari 2025. Tapi, ini bisa berubah karena ada perselisihan hasil Pilkada yang sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ali. (pra)