Berita Bekasi Nomor Satu

Antrean Pengurusan SKCK Mengular di Gedung Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota

ANTRE: Ratusan pemohon antre membuat SKCK ddi Gedung Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, Kamis (9/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Suasana Markas Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (9/1) kemarin tak seperti hari biasanya. Ratusan orang tampak mengantre di pelataran Gedung Pelayanan sedari pagi.

Keberadaan ratusan orang di mapolres tersebut tiada lain dalam rangka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pantauan Radar Bekasi suasana di lokasi sangat ramai, dengan banyak pemohon yang tampak berdiri di samping gedung pelayanan. Ratusan pemohon terlihat antre panjang untuk menunggu giliran.

Kebanyakan pemohon adalah calon pelamar kerja dan pegawai honorer yang lulus tes Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Baznas Kota Bekasi Bantu Biaya Siswa Sekolah Lansia

Ahmad Hariyadi (23), pemohon asal Rawalumbu, Kota Bekasi, mengaku telah tiba di lokasi sejak pukul 06.00 WIB. Meski datang lebih awal, Hariyadi tetap harus antre panjang dengan nomor antrean 298.

“Datang jam 06.00 WIB, tapi tetap dapat nomor antrean 298,” kata Hariyadi saat ditemui di lokasi, Kamis.

Di lokasi tersebut, petugas hanya memproses 400 permohonan SKCK setiap harinya. Namun, jumlah pemohon yang datang melebihi kuota yang ada, menyebabkan antrean semakin panjang. Hariyadi bahkan sudah dua kali mendatangi lokasi dalam dua hari terakhir, karena kalah antrean.

“Kemarin saya datang jam 11.00 WIB. Sudah enggak dapat antrean, disuruh petugas datang lagi, hari ini datang,” ujar Hariyadi.

Setelah mendapatkan nomor antrean, Hariyadi harus menunggu sekitar tiga jam sebelum akhirnya dipanggil pukul 09.00 WIB untuk mengisi data diri.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Sosok Imran Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi: Akselerasi Memicu Banjir Prestasi

Ia menyerahkan dokumen seperti pas foto 4×6 sebanyak empat lembar, fotokopi BPJS Kesehatan, serta fotokopi tangkapan layar aplikasi Presisi.

Hariyadi berharap bisa segera mendapatkan pekerjaan setelah sebulan menganggur. “Targetnya bisa kerja di bidang tambang di Kalimantan,” katanya.

Biaya administrasi yang dikeluarkan Hariyadi untuk pengurusan SKCK ini hanya sebesar Rp 30.000, dan ia menegaskan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan.

Pemohon lainnya, Tania Fitri (27), asal Bojong Rawalumbu, juga sedang mengurus SKCK setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK.

“Ini bukti saja agar kita tidak pernah melanggar pidana atau melanggar hukum,” ujar Tania, menjelaskan tujuannya mengurus SKCK.

Dengan terus membludaknya jumlah pemohon setiap harinya, diharapkan ada langkah-langkah untuk mempercepat proses pengurusan dan mengurangi antrean panjang yang terjadi di lokasi. (rez)