RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berjanji akan mengevaluasi penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Evaluasi ini akan didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait PAD.
Hingga 31 Desember 2024, capaian PAD Kota Bekasi tercatat di angka 81 persen dari target Rp3,3 triliun. Namun, Pemkot Bekasi masih menunggu hasil penyelarasan (rekonsiliasi) akhir untuk mendapatkan angka pasti capaian PAD 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyampaikan bahwa meski PAD 2024 tidak mencapai target, namun jumlah pendapatan yang dikumpulkan selama 2024 tidak jauh berbeda dibandingkan dengan capaian pada 2023.
“Kita akan lakukan evaluasi secara menyeluruh, karena dari capaian pajak retribusi kita tercapai semua, cuma di BPHTB itu kan tidak bisa diprediksi ada transaksi seperti itu,” ungkapnya.
Gani menyoroti sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu yang sulit diprediksi, terutama terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan selama periode satu tahun di Kota Bekasi. Setelah menerima LHP BPK kata dia, Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Makanya sejalan juga dengan hasil pemeriksaan BPK nanti berkaitan dengan PAD. Kita akan rekonsiliasi seperti apa, ini untuk perbaikan Kota Bekasi siapapun yang akan memimpin menjadi tindaklanjut untuk di 2025 ini,” tambahnya. (sur)