Berita Bekasi Nomor Satu

KKP Ungkap Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Tak Punya Izin KKPRL

PAGAR LAUT: Perahu nelayan melintasi proyek pembangunan alur pelabuhan di Tarumajaya, Selasa (14/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal pagar laut di perairan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto memastikan pagar laut di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi tidak memiliki izin. Yakni, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” kata Doni dikutip dari JawaPos.com, Selasa (14/1).

Doni Ismanto mengaku bahwa KKP telah menyurati perusahaan yang diduga melakukan pemagaran tersebut. Bahkan pihaknya meminta untuk menghentikan seluruh pekerjaan karena tak berizin.

BACA JUGA: Viral Pemagaran Laut di Tarumajaya Bekasi

“Tim PSDKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu, sembaru saat ini kami masih melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Dia pun tak menampik bahwa KKP telah mengantongi nama perusahaan yang diduga menggarap pagar laut di Bekasi. Hanya saja ketika ditanya lebih lanjut, Doni enggak menyebutkan lantaran persoalan pagar bambu di laut Bekasi masih dalam proses penyelidikan.

“Penyelidik gak boleh buka nama (perusahaan), tapi kalo kami sudah masuk ke tahap penyelidikan berikut baru boleh,” pungkas Doni. (oke/jpc)