Berita Bekasi Nomor Satu

Perumda Tirta Bhagasasi Sosialisasikan Amandemen Perdir

PEMAPARAN: Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, memberikan pemaparan saat sosialisasi amandemen Perdir tahun 2024 secara bertahap kepada seluruh jajaran perusahaan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi mulai mensosialisasikan amandemen Peraturan Direksi (Perdir) tahun 2024 secara bertahap kepada seluruh jajaran perusahaan.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, menjelaskan bahwa sosialisasi perubahan kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara jajaran direksi dan tim amandemen Perdir 2024.

“Kita sudah mulai running untuk sosialisasi ini. Pada prinsipnya perubahan dilakukan karena mengacu perkembangan zaman serta mempertimbangkan kebutuhan pegawai,” katanya, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Perumda Tirta Bhagasasi Fokus Sasar Sektor Industri sebagai Pelanggan Baru

Tahap awal sosialisasi ditujukan bagi seluruh kepala bagian, kepala cabang, serta kepala cabang pembantu. Sosialisasi selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh pegawai perusahaan.

Reza menjelaskan bahwa Perdir 2022 sudah dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pegawai, sehingga perlu diubah dengan peraturan baru yang disusun untuk tahun 2024.
“Perubahan kebijakan melalui amandemen ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan pegawai, calon pegawai maupun tenaga kerja kontrak serta memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi,” katanya.

Reza memastikan amandemen Perdir 2024 ini sudah melewati tahapan sinkronisasi dengan aturan-aturan yang berlaku, seperti peraturan berkaitan dengan ketenagakerjaan serta peraturan perundang-undangan terkait lain sehingga selaras dengan kebijakan tersebut.

“Perdir 2024 ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan perusahaan,” katanya.

BACA JUGA: Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Ajak Pegawai Berinovasi

Dirinya juga menekankan perusahaan harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kendati pemisahan aset tetap berlanjut sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab-Pemkot Bekasi mengacu Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Hingga saat ini sudah ada empat wilayah layanan di bawah pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi yang diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. Selanjutnya akan ada empat wilayah lain yang turut diserahkan.

Dengan pemisahan aset ini, wilayah cakupan pelayanan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi akan berkurang, begitu pula dengan jumlah pelanggan yang turut berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan.

Jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi telah mencapai 308.000 lebih sambungan langsung. Penurunan jumlah pelanggan akibat pemisahan aset bisa diminimalisir apabila mampu menambah pelanggan baru dari sektor industri yang sekaligus akan menguatkan lini usaha perusahaan.

“Sejalan dengan hal itu, seluruh jajaran karyawan tidak bisa lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Namun harus bekerja keras dan luar biasa. Juga perlu komitmen bersama segenap jajaran untuk bekerja luar biasa guna pengembangan layanan air bersih,” katanya.(and/*)