Berita Bekasi Nomor Satu

Soleman Terjerat Korupsi, Usup Supriatna Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Pengendara bermotor melintas di depan kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya kosong kini diisi oleh Usup Supriatna. Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Soleman, yang belakangan terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap atau gratifikasi.

Meskipun demikian, Soleman belum dipecat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik, mengonfirmasi bahwa pergantian tersebut telah resmi dilakukan.

BACA JUGA: Eksepsi Soleman Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Ditolak, Sidang Kasus Suap Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

“Iya benar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berganti menjadi Usup Supriatna,” kata Taufik, Selasa (14/1).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian Soleman akibat kasus hukum yang menjeratnya, Taufik menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai.

“Masalah pemberhentian itu merupakan kebijakan partai, kami tidak bisa campur tangan dalam urusan internal partai. Kecuali ada ketetapan hukum yang inkrah,” jelas Taufik.

Terkait dengan proses pergantian pimpinan DPRD, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan validasi surat dari DPP PDI Perjuangan. “Prosesnya sudah kami lakukan. Kami sebelumnya memvalidasi keabsahan surat dari DPP. Kemudian, saat ada paripurna, pergantian unsur pimpinan juga telah disampaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Siap Tanggapi Eksepsi Terdakwa Soleman

“Untuk pengajuan pelantikannya, kami akan bersurat ke Gubernur Jawa Barat,” lanjutnya.

Menurut Taufik, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat tersebut kepada Gubernur Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

“Kami akan sampaikan ke Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan ada SK dan pelantikan Wakil Ketua DPRD yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang baru mendapatkan mandat dari DPP PDI Perjuangan, Usup Supriatna menyampaikan dirinya hanya mengisi kekosongan unsur pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Baru Sehari Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

“Bukannya pergantian ya, ini hanya mengisi kekosongan posisi saja. Ini merupakan keputusan dari partai yang harus saya jalani, tentunya hal ini harus saya jaga amanahnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Usup juga menyampaikan bahwa posisinya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan digantikan oleh Nyumarno. ”Kalau posisi Alat Kelengkapan DPRD tidak berubah. Hanya saja untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno,” ucapnya. (and)