RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi hingga saat ini belum dapat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono, yang menjelaskan, Korlantas Polri belum memberikan alat pendukung penerapan ETLE untuk kemudian dipasang di kota patriot. Dengan demikian, tilang manual akan tetap diberlakukan.
“Kalau penerapan ETLE belum ada, tapi kita sudah coba koordinasi ke Korlantas. Belum dikasihkan (alatnya) ke Kota Bekasi, sementara masih manual. Itu kan terbatas (alatnya),” ujar AKP Devi saat dihubungi wartawan, Senin (20/1).
Dalam penindakan manual, sambung Devi, petugas akan melakukan tilang secara selektif. Khususnya untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi. Devi tak membantah bila rencana penerapan ETLE semula akan dilaksanakan pada 2025. Namun dengan kondisi ini, pihaknya mengakui mendapatkan kepastian waktu.
“Nanti sambil koordinasi dengan Korlantas, tapi rencana tahun ini. Tapi belum ada kabar lagi. Saat ini kan awal Januari ya, mungkin Korlantas lagi proses pengadaan atau apa, kita belum dapat informasinya,” jelasnya.
BACA JUGA: Uang Palsu Kini Dijual Terang-terangan
Sementara itu, Kabupaten Bekasi sudah memulai penerapan ETLE di salah satu titik. Namun, untuk Kota Bekasi, Devi menegaskan bahwa unit pendukung sistem ini masih belum tersedia.
Meski ETLE belum diterapkan, pengawasan di lapangan tetap dilakukan, terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani, dari Pekayon hingga Summarecon.
“Di titik rawan ini, kami melakukan pengaturan aja, dan kami memberikan imbauan aja jika mereka melakukan pelanggaran. Lalu kami berikan edukasi kalau pelanggaran jangan diulangi lagi. Tapi kalau ke depannya sudah ada ETLE, itu nggak bisa ada imbauan, tapi teguran langsung via surat,” ujar Devi.
Terkait pemberian sanksi tilang, AKP Devi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang penuh kepolisian.
“Kalau Dishub beda ranahnya. Sanksi tilang dari kami. Kami memiliki dasar dengan ketentuan UUD lalu lintas. Kalau Dishub ranahnya kayak kir gitu, seperti muatan, kir masih hidup atau tidak,” jelasnya.
Dengan adanya rencana penerapan ETLE, harapannya Kota Bekasi dapat segera memiliki sistem pengawasan lalu lintas yang lebih modern dan efektif, mendukung keselamatan pengguna jalan. (rez)