Berita Bekasi Nomor Satu

TKK Tak Dapat Formasi jadi PPPK Paruh Waktu

ANTRE : Ratusan calon PPPK mengikuti MCU di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (7/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 7.995 honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I telah melengkapi dokumen persyaratan. Sementara bagi mereka yang tidak gagal pada seleksi sebelumnya memiliki kesempatan untuk mendaftar di tahap II yang berakhir pada pukul 23:59 WIB kemarin, Senin (20/1).

Informasi yang didapat wartawan koran ini akhir pekan kemarin, setidaknya ada 4 ribu TKK yang telah mendaftar di laman SSCASN. Pemerintah telah dua kali memperpanjang pendaftaran PPPK tahap dua untuk menuntaskan masalah tenaga honorer.

“Terkahir kemarin sudah empat ribu,” kata Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi.

BACA JUGA: Calon PPPK Kota Bekasi Dapat Diskon Tarif Medical Check Up di Stadion Patriot Candrabhaga

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari lalu, pegawai nonASN yang terdaftar di data base BKN dapat mendaftar seleksi PPPK tahap II.

Kriteria pegawai yang dimaksud yakni honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi tahap I, TMS administrasi pengadaan CPNS, belum melamar seleksi ASN, Memenuhi Syarat (MS) administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pada tahap I, dan MS administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Dalam surat yang sama juga pegawai non ASN yang terdaftar di data base BKN diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dengan kriteria telah mengikuti CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 atau 2 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Pada seleksi tahap satu kemarin total ada 16 pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi. Tahap berikutnya, ada 11 peserta yang tidak hadir pada saat seleksi kompetensi. Sedangkan peserta yang mengikuti seluruh tahapan seleksi tercatat 7.995 orang. Seluruhnya telah melengkapi dokumen persyaratan untuk diunggah sampai batas akhir.

BACA JUGA: Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru di Kota Bekasi Tertahan BKN

“Syaratnya itu surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan sehat rohani, surat keterangan bebas narkoba, dan daftar riwayat hidup yang diisi di aplikasi. Sudah dapat masing-masing sampai tanggal 31 besok (Januari) terakhir,” kata Hanafi lagi.

Diantara 7.995 tenaga non ASN tersebut, mereka yang tidak berhasil mengisi lowongan kebutuhan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Teman-teman yang tidak mendapatkan kode L itu di dalam Kepmen (keputusan menteri) bunyinya menjadi PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Ribuan tenaga non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I tersebut terdiri dari guru sebanyak 1.005, Nakes sebanyak 170, dan tenaga teknis sebanyak 6.820 orang. (sur)