RADARBEKASI.ID, BEKASI-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk mendukung pembangunan ini selama lima tahun mendatang. Menurut AHY, dana yang telah disetujui ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung dan infrastruktur ekosistem kantor, termasuk kantor lembaga legislatif dan yudikatif.
“Bahwa sudah di-approve (disetujui) anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk lima tahun ke depan,” ungkap AHY dalam pernyataannya pada Rabu (22/1).
Dia menjelaskan, pembangunan IKN akan mengikuti timeline yang telah ditetapkan sejak kepemimpinan Jokowi, yakni pembangunan tahap pertama pada 2022 dan tahap kedua pada 2025-2029. Tahap pertama fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti Istana Garuda, Istana Presiden, dan gedung kementerian koordinator.
BACA JUGA:Pemerintahan Bakal Pindah ke IKN pada 2028
Adapun anggaran pembiayaan kelanjutan pembangunan IKN ini tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga mengandalkan keterlibatan pihak swasta untuk mendukung proyek ini.
“Kita juga mengharapkan pihak swasta ini bisa berkontribusi secara positif dan tentunya terintegrasi dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menambahkan bahwa pembangunan tahap kedua juga akan difokuskan pada pengembangan kawasan hunian yang berkelanjutan serta integrasi teknologi pintar (smart city). Proyek ini bertujuan menciptakan lingkungan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kelestarian alam. (ce1)