RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga saat ini belum menerima arahan formal terkait pengalokasian anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami belum mendapat arahan untuk menganggarkan makanan bergizi di daerah. Sepertinya seluruh anggarannya masih dari pusat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, Selasa (21/1).
Hudaya yang juga bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada rapat koordinasi khusus mengenai penganggaran MBG. “Belum ada rakor khusus terkait penganggaran MBG,” tambahnya.
Meski demikian, dalam sebuah rakor dengan Kemenkeu beberapa waktu lalu, beberapa daerah memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai penganggaran MBG. Namun, belum ada arahan khusus terkait hal tersebut.
“Beberapa daerah memang berkonsultasi dalam rakor dengan Kemenkeu, tetapi belum ada arahan untuk menganggarkan di daerah,” kata Hudaya.
Meskipun belum ada arahan untuk penganggaran MBG, Hudaya memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan program MBG untuk peserta didik.
“Kami terus koordinasi untuk mendukung program ini, demi mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi adanya kebijakan mendadak yang memerlukan anggaran, Pemkab Bekasi telah menyiapkan anggaran melalui biaya tak terduga (BTT). “Program MBG saat ini masih dalam masa uji coba. Belum semua peserta didik mendapatkan program ini,” ujar Hudaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan dukungannya terhadap program MBG. “Kami di daerah mendukung dan melakukan koordinasi dengan pihak yang menjalankan teknis pelaksanaan MBG,” jelas Imam. Ia menambahkan, pemberian makanan bergizi di sekolah diharapkan dapat meningkatkan minat belajar anak, kehadiran di sekolah, serta menciptakan generasi unggul, berkualitas, dan berdaya saing. (and)