Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ajak PPK Fokus pada Efektivitas dan Transparansi Pengadaan

FOTO BERSAMA: Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, foto bersama dengan ASN saat pengarahan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Selasa (21/1).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menekankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar proses pengadaan barang dan jasa (barjas) dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pengarahan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Selasa (21/1).

BACA JUGA: ASN Pemkab Bekasi Diimbau jadi Contoh Kepatuhan Pajak

“Saya tekankan kepada seluruh PPK yang hadir pada hari ini untuk mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, berdaya saing, dan akuntabel,” terangnya.

PPK: Sejumlah PPK mengikuti pengarahan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, bertempat di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, Selasa (21/1).

Selain itu, Jaoharul juga meminta kepada PPK agar lebih meningkatkan kualitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang baik.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Alokasikan Rp15,3 Miliar untuk Perbaikan Stadion Wibawa Mukti

“Tahun 2025 ini merupakan langkah awal sekaligus menjadi tantangan baru bagi kita semua untuk bisa meningkatkan kualitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena menurutnya, pengadaan yang berkualitas bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan oragnisasi saja tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

“Hal ini dirancang untuk semakin mempermudah proses pengadaan, mempercepat pelayanan, serta meminimalkan potensi penyimpangan dengan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (and/adv)