Berita Bekasi Nomor Satu

Titiek Soeharto Geram Pagar Laut Ilegal Tak Ada yang Ngaku

Jajaran Komisi IV DPR RI akan meninjau lokasi pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025). Foto: Istimewa.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto geram atas persoalan pagar laut ilegal yang tak kunjung ditemukan pemiliknya.

“Yang penting ini sudah lama, sudah sebulan, masa enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer lho, itu sama dengan separoh Jagorawi. Dan, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” tegasnya.

Selain bakal mendalami kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada rapat nantinya, Komisi IV DPR juga akan menelusuri kelalaian atau dugaan kesengajaan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut yang dipagari tersebut.

BACA JUGA: KKP Segel Pagar Laut di Perairan Tarumajaya Bekasi  

“Itu kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” pungkas Titiek.

Jajaran Komisi IV DPR RI akan meninjau lokasi pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).

Sidak itu dipimpin langsung Ketua Komisi VI DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Selain Titiek Soeharto, tampak juga dalam rombongan, antara lain Daniel Johan dari fraksi PKB, Rajiv dari fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari fraksi Gerindra. (rbs)