RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Jalan Mataram Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi, kembali beroperasi.
Berdasarkan pantauan Rabu (22/1), police line yang sebelumnya terpasang kini raib. Alat berat sudah kembali digunakan untuk mengelola sampah.
Terkait hal ini, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Ahmadi, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Polisi Bungkam Soal TPS Ilegal di Lippo Cikarang
Sementara itu, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, mengatakan TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang merupakan pelanggaran dan telah merusak lingkungan. Namun, ia tidak dapat memberikan informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Bekasi.
“Untuk masalah proses hukum, kami tidak bisa memberikan penjelasan. Sebelumnya, kami pernah dimintai keterangan sebagai saksi ahli, tapi untuk saat ini kami belum dapat informasi lebih lanjut,” ujar pria yang disapa Jhon Smoker ini.
Jhon Smoker menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada Lippo Cikarang untuk melakukan pemulihan lingkungan. Namun, proses pemulihan ini masih dalam kajian.
BACA JUGA: Kawali Jawa Barat Desak Penegakan Hukum Perusak Lingkungan akibat Aktivitas TPS Ilegal
“Kami masih mengkaji solusi terbaik untuk pemulihan lingkungan. Pihak ketiga sudah ditunjuk untuk mengelola TPS ilegal ini, namun kami masih menunggu hasil kajian,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemindahan gunungan sampah memerlukan banyak kendaraan dan waktu. Proses ini menjadi tanggung jawab pengelola sampah, namun TPA Burangkeng kini sudah overload.
“Memang masalah sampah tersebut masih menjadi perhatian kami,” katanya.
Terpisah, Ketua Kawali Provinsi Jawa Barat, Edwin Gunawan, menilai bahwa masalah sampah liar harus segera ditangani dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Lippo Cikarang Abaikan Teguran Dinas Lingkungan Hidup Soal TPS Ilegal
“Masalah sampah liar ini menjadi perhatian banyak pihak. Namun, hal ini bisa dicegah jika pemerintah daerah mengelola sampah dengan baik,” kata Edwin.
Edwin juga mengkritisi kondisi TPA Burangkeng yang overload, yang dianggapnya sebagai kegagalan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.
“Masalah sampah liar ini menjadi perhatian banyak pihak. Namun, hal ini bisa dicegah jika pemerintah daerah mengelola sampah dengan baik,” kata Edwin. (and)