RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bekasi pada Kamis (23/1).
Mereka memprotes adanya penyalahgunaan kuota PPPK untuk guru agama yang diduga diserobot oleh pihak lain, sehingga menyebabkan banyak guru agama gagal lolos seleksi.
Dalam aksi tersebut, para guru membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, seperti “Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi” dan “Pak!!! Presiden Tolong”. Para guru juga melakukan cap jempol darah di atas kain putih sebagai bentuk kekecewaan mereka.
BACA JUGA: TKK Tak Dapat Formasi jadi PPPK Paruh Waktu
Koordinator aksi, Muhammad Unin, menyampaikan kekecewaannya sebagai pengabdi yang sudah mendidik anak-anak sejak 2004. Menurutnya, formasi untuk guru PAI yang seharusnya tersedia untuk mereka malah digunakan oleh pihak lain.
“Kami jelas kecewa, karena kuota sudah disiapkan, tetapi banyak guru yang gagal. Banyak yang menangis dan terkejut saat melihat hasil seleksi,” ungkap Unin.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi dan mengajar sebagai guru PAI di SDN 5 Sriamur ini telah mengabdi sejak 2004. Awalnya, ia sangat berharap untuk menjadi bagian dari PPPK. Namun, dugaan adanya kecurangan membuat harapannya sirna.
“Bahkan banyak yang lebih senior dari saya yang juga tidak lolos. Kami tidak terima dan ini langsung kami perjuangkan,” katanya dengan tegas.
Berdasarkan data, kuota guru PAI yang tersedia sebanyak 645 formasi. Unin menambahkan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan pendataan guru agama.
Namun, saat seleksi dibuka, jumlah pendaftar membludak hingga mencapai 813 orang. Akibatnya, banyak guru yang telah disiapkan formasinya tersisih karena pendaftar melebihi kuota.
Diduga, lonjakan jumlah pendaftar ini disebabkan oleh peralihan dari guru kelas SD. Banyak guru SD yang tidak memiliki ijazah S1 PGSD, namun memiliki ijazah S1 Agama, sehingga mereka mendaftar pada kuota guru agama. Akibatnya, jumlah pendaftar guru agama membludak, sementara kuota guru kelas SD justru tersisa.
Berdasarkan data, dari 2.085 formasi guru kelas SD yang dibuka, jumlah pendaftarnya hanya 1.923 orang, menyisakan 162 formasi yang tidak dilamar. Sementara itu, guru PAI mengalami kelebihan pelamar hingga 168 orang.
“Sebenarnya tiap guru sudah ada kuotanya. Namun, karena ijazahnya tidak sesuai, guru kelas SD yang seharusnya tidak memenuhi syarat malah masuk ke kuota guru agama,” ujarnya.
“Hal ini membuat banyak guru agama tidak lolos karena kuotanya sudah terpakai. Ini harusnya diperjuangkan,” imbuh Unin.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi data.
“Teman-teman yang beraksi sudah diterima melalui bidang data. Intinya, kami sedang melakukan verifikasi. Saya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena proses pendataan masih berlangsung,” ujarnya. (and)