RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membludak.
Sampai pendaftaran ditutup pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 4.572 pelamar. Padahal, pada tahap kedua ini hanya tersedia 425 formasi dari total 8.420 formasi, karena 7.995 formasi telah terisi pada seleksi PPPK tahap pertama.
“Saya juga tidak menyangka pendaftar di tahap kedua ini banyak sekali, karena sebagian acuan di tahap kedua ini yaitu formasi yang belum terisi (425 formasi) saja dari jumlah keseluruhan 8.420,” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, Kamis (23/1).
Saat ini, proses verifikasi berkas pelamar tengah berlangsung. Hanafi mengakui bahwa proses ini sedikit terlambat karena perpanjangan pendaftaran yang dilakukan hingga tiga kali.
“Ya kita sedang proses verifikasi berkas untuk tahap kedua ini. Karena proses pendaftaran nya panjang, jadi verifikasinya juga cukup molor,” tuturnya.
BACA JUGA: TKK Tak Dapat Formasi jadi PPPK Paruh Waktu
Hanafi menambahkan bahwa seleksi tahap kedua ini akan dilakukan dengan prosedur yang sama seperti tahap pertama. Setelah verifikasi berkas, akan ada proses sanggah bagi peserta.
Ia berharap para pelamar sudah memahami kriteria kelulusan seleksi berkas, mengingat pada tahap pertama banyak pelamar yang tidak lolos karena berasal dari luar Kota Bekasi atau tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai.
“Seharusnya sudah bisa lebih paham, kemarin itu yang gak lolos karena pelamar di luar kota Bekasi dan kualifikasi pendidikannya tidak sesuai yang dilamar. Nah yang gini-gini seharusnya sudah tidak kita temui lagi dalam proses seleksi berkas,” pungkasnya. (dew)